Laporan RH
EMPAT LAWANG, Jodanews – Warga yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi, maupun Kecamatan Pendopo, kebingungan kepada siapa berurusan. Mengingat pasca di berhentikannya Ketua RT dan Ketua RW di Dua Kecamatan tersebut, hingga saat ini warga masih kesusahan berurusan.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo. Beberapa kalangan warga masih datang kepada mantan Ketua RT dan RW, yang sudah diberhentikan karena warga sudah terbiasa berurusan dengan pejabat yang lama.
“Saya kemarin berurusan dengan RW yang lama, saya juga tidak tahu apabila RW lama tidak lagi menjabat, saya juga bingung kemana harus berurusan,” ujar Numar salah satu warga Pagar Tengah.
Karena lanjut Numar, dirinya tidak mengetahui sama sekali apabila ada pergantian RW maupun RT. Menurutnya, beberapa warga masih banyak berurusan dengan RW dan RT yang lama seperti berurusan pindah penduduk, meminta surat keterangan tidak mampu, pengantar kk dan KTP serta Akte.
“Warga banyak masih berurusan dengan RW dan RT yang lama untuk meminta pengantar KTP, tapi saya sudah tidak bisa tapi bersyukurnya kami ini diarahkan oleh RW dan RT kemana jalurnya,” ungkapnya.
Beda halnya dengan di Kecamatan Tebing Tebing, beberapa warga pendatang bingung dengan siapa melapor bahkan warga pendatang tersebut masih melapor dengan pejabat RW dan RT yang sudah diberhentikan.
“Kami baru datang di Tebing Tinggi, kemana tempat melapor keberadaan kami ini. Sebab kami dengar dari tetangg, Ketua RW dan RT sudah diberhentikan dan belum ada penggantinya. Tapi tetap kami melaporkan keberadaan kami ini dengan tetangga dan dengan pejabat yang lama,” katanya.
Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pemkab Empat Lawang RM Sobri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengurusi berkas SK RT dan RW. Yang jelas pihaknya tengah mempelajari hal tersebut.
“Kami sekarang sedang mengumpulkan SK RT dan RW, kalau ada SK pengangkatan RT dan RW tolong disampaikan kepada kami biar kami mendatanya,” kata Sobri.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi M Daud, menerangkan, hingga kini pihaknya sudah mengumpulkan data dan bukti tertulis untuk mengecek dan memverifikasi fakta dilapangan.
“Untuk diketahui, dibawah kami ini sudah dibentuk Tim Satgas yang diketuai langsung Kabag Tapem. Nah terkait persoalan ini, tim satgas sedang mengumpulkan sejumlah data yang diperlukan. Selanjutnya kita akan cek dan verifikasi seperti apa kebenarannya, kemudian kita akan kaitkan dengan Perda yang ada” kata Daud.
Kepala Inspektorat Empat Lawang ini menegaskan, Tim Satgas sejauh ini sudah terjun ke lapangan.
“Kita menunggu laporan satgas. Tapi yang pasti, Minggu depan kita akan mengadakan rapat bersama. Kalau ingin sejauh mana proses dilapangan silahkan konfirmasi ke sana,” tukasnya.(Editor Jon Heri)








