Home HL Kedapatan Bawa Pil Ekstasi dan Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi

Kedapatan Bawa Pil Ekstasi dan Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi

153
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews – Naas nasib dua laki-laki yakni Suma Setiawan (41) dan Wahyu Berianto (20) terpaksa meringkuk diterali besi. Keduanya ditangkap Jajaran anggota Polsek Babat Supat Polres Muba Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran kedapatan membawa 24 butir narkotika jenis ekstasi dan satu paket sabu-sabu, di jalan Palembang – Jambi desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kemarin (26/1) sekira pukul 14.00 wib.

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Zanzibar membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka Suma Setiawan (41) dan Wahyu Berianto (20), di jalan Palembang – Jambi desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, kemarin Jum’at tanggal 26 Januari 2018, sekira pukul 14.00 wib.

Menurutnya, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan / informasi bahwa ada mobil panther warna silver dengan nopol BG 1176 NP membawa narkoba dan akan melintasi Polsek Babat Supat.

Berdasarkan informasi tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Babat Supat Ipda Sujana bersama personel lainnya untuk melakukan pencegatan  terhadap kendaraan yang dimaksud. Ketika diberhentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan kantong berwarna hitam  disaku celana depan tersangka Suma setiawan yang diduga berisi narkotika jenis pil extacy sebanyak 24 butit dan satu paket sabu sabu.

Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, jelasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here