Home HL Dua Tersangka Jambret Ditangkap Polisi, Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Mobil dan Terjatuh

Dua Tersangka Jambret Ditangkap Polisi, Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Mobil dan Terjatuh

161
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Lantaran tidak memiliki uang untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga, membuat dua sahabat ini yakni ‎M. Rendi (29) warga Lemabang Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II, Palembang dan rekannya Aris (31) warga Lembang Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang, malah nekat melakukan aksi jambret.
Namun, aksi keduanya berhasil digagalkan oleh petugas Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, yang ketika itu sedang melakukan mobile dikawasan Lebong Siarang. Lantaran setelah melakukan aksinya, motor yang dikendarai kedua sahabat tersebut ditabrak mobil yang melintas dilokasi kejadian.
“Kami sudah ikuti korban dari Seduduk Putih, lalu pas sampai dilokasi kejadian (TKP) kami langsung tarik gelang emas milik korbannya. Tapi sial motor kami di tabrak oleh mobil hingga membuat kami terjatuh. Saat itu juga ada polisi lalu kami ditangkap,”ujar keduanya, Jum’at (1/12/2017).
Resdi juga mengaku, dirinya terpaksa melakukan aksi jambret ini lantaran sedang butuh uang untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Dulu saya bekerja sebagai sopir pak, tapi sekarang tidak lagi. Oleh karena itulah saya terpaksa melakukan aksi jambret ini,” katanya saat diamankan di Polresta Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap saat anggota kita dari pidum yang sedang melakukan giat mobile rutin. Melihat aksi keduanya, petugas pun langsung mengamankan tersangka.
“Kini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara instensif oleh penyidik dan tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun penjara,”tukasnya. (Editor jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here