Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran kecanduan menggunakan narkoba jenis sabu, membuat tujuh warga Palembang ditangkap Polsek IT II Palembang usai membeli sabu di beberapa lokasi yang berbeda.
Setidaknya dari tujuh tersangka, rata-rata para pecandu ini sudah sangat lama menggunakan sabu dengan berbagai dalih. Namun, karena keseringan menggunakan sabu, para pecandu ini tertangkap usai membeli sabu untuk dipakainya.
Dari tujuh tersangka yakni Hasmarudin alias Aas (26), M Nur Afandi (33), RM Feri Firmansyah (27), Sumaparen (27), Eko Fernando (31), Imam Kodri (27) dan M Bambang (22). Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 12 paket sabu dari tangan para tersangka.
Menurut pengakuan tersangka M Bambang, dirinya bekerja sebagai pemasang tenda dan memang sudah sangat lama kecanduan untuk menggunakan sabu. Setiap kali mendapat gaji Rp 250 ribu, biasanya langsung dibelikan sabu.
“Kalau tidak pakai sabu, rasanya berat sekali untuk kerja. Dulu juga sudah pernah ditangkap, tetapi setelah bebas saya kembali pakai sabu. Karena sudah kecanduan lagi,” ungkapnya saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Mingg9 (19/11/2017).
Sedangkan dari pengakuan Hasmarudin alias Aas, ia mengaku sudah pakai sabu selama setahun. Kadang, dirinya juga membeli sendiri kadang mengupah orang lain untuk membeli sabu.
“Aku pakai sabu ketika selesai tugas. Jadi beli sabu seminggu tiga kali,” ungkapnya operator alat berat di Pelindo ini.
Kapolsek IT II Pembang, Kompol M Hadiwijaya menuturkan, ketujuh tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda ketika mereka baru pulang dari membeli sabu.
“Dari pengakuan mereka, bila sabu ini mereka gunakan untuk dipakai sendiri. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang menyuplai sabu kepada para tersangka ini,” ujarnya.
Sedangkan Humas Pelindo II Siska ketika dikonfirmasi membenarkan bila Hasmarudin memang merupakan pegawai Pelindo II.
“Dia ini tenaga kontrak. Untuk jelasnya silahkan hubungi saja bagian hukum,” katanya. (Editor Jon Heri)








