Laporan Cindra Irawan
SEKAYU, Jodanews – Jajaran polsek sekayu menggerbak dan mengamankan empat orang bandar dan permainan judi dadu kuncang, di Dusun IV Desa Lumpatan ll kecamatan sekayu kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di pinggir sungai.
Empat pemain judi dadu kuncang tersebut masing-masing berinisial DF (30) warga bailanggu timur, Aw (56) warga desa lumpatan II, ID (49) warga desa Lumpatan II dan ZB (55) warga desa bailanggu timur.
Penggerebekan yang dilakukan oleh personil polsek sekayu tersebut membuat para pemain judi dadu kuncang panik berlari tunggang langgang menghindari dari penangkapan polisi, Minggu (19/11) sekira pukul 23.00 wib.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek sekayu AKP Hidayat Amin SH yang langsung memimpin penggerebekan tersebut mengatakan, penggerebekan ini kita lakukan berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ditempat tersebut sedang berlangsung permainan judi dadu yang keberadaannya sangat meresahkan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita bersama anggota personil Polsek langsung melakukan penggerebekan di lokasi perjudian. Hasilnya sebanyak empat orang berhasil kita amankan ditempat lokasi perjudian tersebut, masing-masing DF (30) warga bailanggu timur, Aw (56) warga desa lumpatan II, ID (49) warga desa Lumpatan II dan ZB (55) warga desa bailanggu timur, Selain dari mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 529.000, 1 set dadu kuncang, 1. Karpet merah / lapak dadu, Terpal hitam, 3 buah lilin, 2 buah korek gas, 2 unit hp dan 6 unit sepeda motor.
Lebih lanjut kapolsek sekayu mengatakan bahwasanya kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Ops Pekat 2017 yang saat ini lagi berlangsung, katanya.
Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut dan “kita juga menghimbau kepada masyarakat agar kira nya tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang meresahkan masyarakat, apabila masih nekat juga melakukannya akan kita sikat” imbuhnya. (Editor Jon Heri)








