Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews -Adanya informasi tentang peredaran togel dikawasan Kertapati, membuat anggota dari Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata benar adanya informasi tersebut.
Kemudian anggota langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan satu pelaku bernama Muhammad Jaini (32), warga Jalan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang. beserta barang bukti 1 Unit HP Merk Nokia, 9 Lembar rekapan togel dan uang Rp 240 ribu. Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Palembang.
Kepada petugas Jaini mengaku, ia baru ada satu minggu terakhir ini menjalani bisnis judi togel dengan sistem online, dimana warga yang hendak memasang togel menyetor sejumlah uang kepadanya lalu kembali melakukan setoran ke online.
“Caranya sangat mudah dan untungnya juga besar pak jadi saya tergiur dengan judi itu,”terang bapak dua anak ini saat diamankan di Polresta Palembang. Kamis (7/9/2017)
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang, melalui KA SPK Polresta Palembang, Ipda Bambang membenarkan perihal penangkapan tersebut dan pihaknya telah menerima serahan diduga Bandar Togel oleh Unit Ranmor Polresta Palembang untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk nokia dan 9 kertas rekapan togel serta uang tunai Rp 240 ribu,”tukasnya. (Editor Jonheri)









