Laporan Aptrama Dedi
BATURAJA-JODANEWS.COM, Pembongkaran lapak di Jalan Warsito, Pasar Atas tetap dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) OKU lantaran
dinilai melanggar aturan serta membuat jalan macet dan terlihat kumuh.
Bahkan pembongkaran yang dilakukan Senin (4/9) sekitar pukul 15.00 WIB itu mengerahkan alat berat untuk menghancurkan lapak permanen yang telah dibangun di pinggir bahu jalan.
Tidak ada perlawanan dari pedagang. Terlihat sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang sudah membersihkan tempat dagangannya masing-masing, seperti melepas atap lapak dan lainnya.
” Entah apa yang ada dibenak para pkl itu, apa mungkin karena sudah merasa bersalah mendirikan lapak di jalan umum selama ini yang jelas jelas bukan untuk tempat berjualan, tapi kenapa selama ini pihak PD Pasar membiarkan mereka bahkan di jadikan kesempatan untuk menarik retribusi, masuk kemana atau keKASnya siapa uang retribusi tersebut, dan mengapa pihak pemerintah seolah tanpa ampun membongkar bangunan yang sifatnya lapak biasa atau yang sudah permanen, apa sudah ada dasar dasar yang jelas secara aturan, kalau sudah ada dasar aturannya kenapa para PKL itu yang berjumlah puluhan orang melakukan demo ke DPRD OKU dengan tuntutan minta perlindungan dari Dewan yang terhormat… wah ribet ni urusannya”.
Inilah pembicaraan yang berkembang di tengah masyarakat OKU, baik di dumay, Medsos dan media cetak setelah pembongkaran lapak ditengah pasar atas Baturaja.
Namun jelas maksud Pemkab OKU semua itu bertujuan untuk keindahan dan ketertiban.(editor Jon Heri)








