Home HL Tidak Cari Saksi Baru Terkait OTT Disdik Sumsel, Polda Hanya Tinggal Kuatkan...

Tidak Cari Saksi Baru Terkait OTT Disdik Sumsel, Polda Hanya Tinggal Kuatkan Bukti Yang Ada

181
0
PALEMBANG, Jodanews  -Sejauh ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Sumsel, pemeriksaan masih terus berlanjut, sejauh ini Perkembangan kasus pungutan liar yang menjerat empat tersangka oknum pegawai Dinas Pendidikan Sumsel, terus berlanjut dengan pemeriksaan rutin terhadap para tersangka maupun saksi-saksi.
“Perkembangannya sejauh ini on the track, karena kita juga dikejar target untuk penyerahan berkas ke kejaksaan,” kata Irwasda Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Alamsyah selaku Ketua Pelaksana Saber Pungli Provinsi. Minggu (30/7/2017).
Menurutnya berdasar hasil dari pemeriksaan saksi dari beberapa kepala sekolah beberapa waktu lalu, data yang didapat sudah dirasa mencukupi hingga tidak diperlukan saksi baru lagi. Pihaknya tinggal menguatkan bukti-bukti yang ada, sebelum menyerahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Palembang.
“Tidak akan ada lagi pemeriksaan guru-guru. Ngapain mau diperiksa lagi, nebal-nebalin berkas saja. Sebab alat buktinya sudah cukup,” ucapnya.
Alamsyah juga mengingatkan agar kasus pungli Disdik yang saat ini sedang diproses hukum, dapat dijadikan pembelajaran bukan hanya bagi pegawai Disdik saja tapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi lainnya. Kedepan, kalau ada kasus serupa yang terulang, artinya pelakunya itu tidak punya otak.
“Jika ada pungli-pungli lagi, itu tidak punya otak, perlu bedol desa (bongkar sampai ke akarnya),” ujarnya.
Alamsyah pun kembali mengingatkan bahwa Unit Pemberantasan pungli (UPP) ini tidak ada pembubaran dan akan terus bekerja. Bahkan tanggal 2-4 Agustus nanti kita akan rapat koordinasi dengan Menkopolkam bersama Satgas Saber Pungli seluruh Indonesia. Namun perlu diketahui jika tujuan UPP ini sebenarnya justru menekankan pada upaya pencegahan (preventif) bukan pada penindakan (refresif) dengan OTT. Jadi seluruh birokrasi pemerintahan diberikan penyuluhan dan sosialisasi agar tidak ada pungli lagi.
“Tujuannya jelas bukan untuk nangkap-nangkap. Jadi kalau sudah dihimbau di seluruh satker yang ada, kita mengharapkan tidak ada lagi tangkap tangan, karena sudah tahu konsekuensinya. Kalau masih ada jelas kelewatan. Itu ulah oknum-oknum yang harus ditindak tegas,” ujarnya. (Meida Sari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here