Home HL Hendak Transaksi Sabu, Bripka MI Ditangkap Ditres Narkoba Polda

Hendak Transaksi Sabu, Bripka MI Ditangkap Ditres Narkoba Polda

176
0

 

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews – Oknum anggota polisi yang masih aktif dan bertugas di Polsek IT II Palembang di bagian SPKT, ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel ketika akan bertransaksi narkoba dengan anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel, Selasa (4/7/2017) malam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, anggota tersebut berpangkat Bripka dengan inisial MI. Ia ditangkap anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel di Jalan Mangku Bumi Kelurahan 3 Ilir Palembang dengan barang bukti 2 ons sabu. MI ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan anggota narkoba Polda Sumsel yang tengah menyamar sebagai pembeli narkoba. Tersangka langsung diamankan bersama sama dengan barang bukti sabu sebanyak 2 ons. Kini Bripka MI digelandang ke Mapolda Sumsel untuk pengembangan lebih lanjut.
Terkait hal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto ketika dikonfirmasi menjelaskan dirinya telah mendapat laporan bahwa ada seorang anggota polisi yang ditangkap ketika akan bertransaksi narkoba. “Sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 1 ons, bukan 2 ons,” ujar Agung, Rabu (5/7/2017).
Terkait dugaan Bripka MI menjadi kaki tangan dari bandar narkoba, Jenderal bintang dua ini mengungkapkan masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga, belum dapat dipastikan apakah ia merupakan kaki tangan dari bandar narkoba. Disisi lain, ketika disinggung mengenai ancaman terhadap anggota yang menjual atau membekingi peredaran narkoba, menurut Agung dirinya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba. “Pasti akan diproses hukum dan bisa sampai dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” pungkasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here