Satu Kandidat Sudah mengambil Formulir ( HM Eduar Kohar)
Laporan : Agus Subhan Baken
EMPAT LAWANG, Jodanews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Empat Lawang, sudah mulai membuka pintu Kantor Sekretariatnya, untuk menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati (Balonbup) dan Bakal Calon Wakil Bupati Empat Lawang, yang akan ditarungkan pada pelaksanaan Pilkada Empat Lawang tahun 2018, Rabu (5/7).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada hari pertama pembukaan penjaringan yang digelar oleh partai berlambang pohon beringin tersebut, setidaknya satu kandidat yang sudah mengambil formulir pendaftaran, yakni HM Eduar Kohar melalui salahseorang utusannya ke Sekretariat DPD Partai Golkar Empat Lawang.
Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang, H David Hadrianto Aljufri (HDA) melalui Sekjen DPD Partai Golkar Kabupaten Empat Lawang, Windera Safri mengatakan, dalam penjaringan yang dilakukan pihaknya ini, sedikitnya 5 (lima) nama Balonbup dan lima Balonwabup Empat Lawang, yang harus mereka bawa ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hingga batas akhir tanggal 20 Juli mendatang.
“Total nama yang harus kami bawa ke DPD Partai Golkar Provinsi, 10 orang. Lima Balonbup, lima Balonwabup. Ditingkat provinsi, nanti akan disaring lagi berdasarkan hasil survey, hingga muncul 3 tiga nama Balonbup dan 3 nama Balonwabup yang oleh pihak provinsi diajukan ke DPP,” jelasnya.
Selanjutnya jelas Safri, ketiga nama yang diajukan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel ke DPP Partai Golkar, dilakukan lagi survey, hingga muncul satu pasang yang akan diusung Partai Golkar, pada pelaksanaan Pilkada Empat Lawang. “Sekitar bulan Agustus, sudah dapat diketahui siapa berpasangan dengan siapa yang akan diusung Partai Golkar, yang mengikuti Pilkada Empat Lawang,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikannya, pelaksanaan penjaringan Balonbup dan Balonwabup Empat Lawang, yang digelar pihaknya, dimulai hari ini (Rabu) hingga tanggal 13 Juli mendatang, dengan agenda pengambilan formulir bagi kandidat. Selanjutnya pada tanggal 14 – 18 Juli adalah waktu pengembalian formulir. Pada tanggal 19 Juli verifikasi berkas dan rapat dan tanggal 20 Juli, berkas Balon sudah diterima pihak provinsi.
“Kami berharap waktu yang ada ini, dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kandidat Balon yang berminat diusung oleh Partai Golkar pada Pilkada Empat Lawang ke depan. Pengambilan formulir bisa diwakilkan, sementara pemgembalian harus yang bersangkutan,” ujarnya. Masih kata Safri, jika dalam waktu penjaringan total pendaftar tidak sampai 5 Balonbup dan 5 Balonwabup, disinilah tugas tim penjaringan kabupaten, akan mencarikan dan memasukan nama tokoh independen yang berpotensial dapat memenangkan Pilkada, yang akan dibawa ke provinsi. “Artinya, paling sedikit ada 10 nama yang harus kami bawa ke provinsi. Mengenai nama yang kami masukan meski yang bersangkutan tidak mendaftar, syaratnya bukan kader partai manapun, kalau kader partai, harus mendaftar,” tegasnya.(Editor Jonheri)








