Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Niat hati ingin melepaskan suaminya yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palembang, namun nyatanya Suarni (42) justru malah kehilangan uang sebesar Rp2,7 juta. Pasalnya Ia telah ditipu oleh RI (35) Warga Kawasan Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, yang mengaku bisa mengurus serta membebaskan suaminya yang di penjara.
Namun apes, berharap suaminya bisa keluar dari penjara malah Suarni harus kehilangan uang 2,7 juta. Akibat dari kejadian itu, wanita yang tinggal di Jalan DI Panjaitan, Lorong Bakti, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini, melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.
Dihadapan petugas kepolisian, Suarni menceritakan kejadiannya berawal saat suaminya ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Palembang terkait masalah narkoba. “Waktu itu, suami saya sedang berada di rumah bosnya dan disana ada penggerebekan. Suami saya ikut ditangkap,” katanya saat melapor di Polresta Palembang. Minggu (16/7/2017)
Masih dikatakannya, saat suami saya ditangkap datang terlapor kerumahnya dan menawarkan diri kalau terlapir bisa membantu untuk mengurus serta mengeluarkan suaminya dari pihak kepolisian.
“Saya serahkan uang sebesar Rp2,7 juta. Saya percaya karena mengira dia masih menjadi anggota polisi, ternyata terlapor sudah tidak lagi. Ketahuannya, pas saya sudah memberikan uang kepada si terlapor,” tuturnya.
Setelah ia menyerahkan uang tersebut, terlapor menjanjikan suaminya akan bebas beberapa hari kedepan. Namun, hingga saat ini suaminya masih ditahan oleh pihak kepolisian. “Saya tanyakan kepadanya, dia bilang nanti tunggulah. Saya minta uang dikembalikan, katanya sudah diserahkan kepada anggota kepolisian yang berdinas di Polda Sumsel,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Pol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan akan segera diproses.
“Benar orban sudah datang ke Polresta Palembang untuk membuat laporan dengan kita dan kasus ini akan kita lakukan penyelidikan dulu, termasuk memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu,” tutupnya. (Editor Jon Heri)








