Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran kedapatan membawa senjata Tajam (Sajam) jenis sangkur dan ditemukan Narkoba jenis Sabu didekatnya membuat Doris (30) Warga Jalan Rawasari Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang terpaksa digelandang anggota Sat Shabara Polresta Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap Sat Sabhara yang sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Re Martadinata Kecamatan IT II Palembang, Sabtu (15/7/2017) Sekitar pukul 22.30 WIB.
Sementara, dari pengakuan pelaku diruang Tipikor Polresta Palembang kalau dirinya membawa Sajam tersebut hanya buat berjaga-jaga bukan untuk digunakan kejahatan.
“Sajam itu untuk jaga-jaga saja pak karena saya bekerja sebagai tukang parkir. Selain jaga parkir kerjaan saya juga sebagai jaga malam pak,”Kilahnnya.
Sementara keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengungkapkan, dimana malam itu saat anggota sat shabara Palembang sedang melakukan patroli rutin, melihat ada dua orang yang mencurigakan. Ketika didekati salah satunya berhasil kabur sambil membuang bungkusan yang diduga berisi narkoba jenis sabu,” ujarnya. Minggu (16/7/2017).
Lanjut Yon, pelaku berhasil ditangkap, dan ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapatkan satu buah Sajam jenis sangkur.
” pelaku telah kita bawa ke Polresta Palembang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” terangnya.
Atas perbuatannya kini pelaku harus meringkuk di dalam sel tahanan dan akan diancam dengan Undang Undang Darut tentang kepemilikan Sajam. (Editor Jon Heri)








