Home HL Gelapkan Uang Teman, Empet Ditangkap Polisi

Gelapkan Uang Teman, Empet Ditangkap Polisi

135
0

Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews –  Sobri alias Empet (34) tega mengambil uang Rp 4 juta dari dompet teman akrabnya, M Yahya, (36), Selasa (6/12) sekitar pukul 08.30 WIB.

Uniknya lagi, tersangka yang diketahui warga Jalan Segaran, Lorong Tanjung, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, tidak mengetahui jika ada emas seberat dua suku yang ditaksir bernilai Rp 6 juta di dalam dompet tersebut.

“Saya tidak tahu pak, kalau ada emas di dalam dompet tersebut. Karena setelah saya ambil uangnya, dari dalam dompet, dan dompet tersebut langsung saya buang ke sungai tak jauh dari rumah saya,” ujar Empet, saat diamankan di Mapolsek Ilir Timur II, Selasa (27/12).

Dikatakan Empet, peristiwa itu berawal saat korban, M Yahya, menitipkan dompet yang berisi uang dan emas kepada dirinya untuk diserahkan kepada istri korban. Namun bukannya dompet itu diserahkan kepada istri temannya, tersangka malah mengambil uangnya.

“Dompet itu tidak saya serahkan kepada istrinya. Tapi dompet itu saya ambil uangnya, kemudian dompetnya saya buang ke sungai,” katanya.

Setelah mendapatkan uang, dirinya langsung membeli dua potong pakaian, dan sepatu. Sedangkan, sisanya digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya bersama teman-temannya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur II, Kompol M Hadiwijaya melalui Kanit Reskrim, Ipda Yundri menjelaskan, tersangka berhasil diamankan pada Rabu (21/12) di kediamannya setelah mendapat laporan korban terkait tindak pidana penggelapan.

“Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti. Dari pengakuan, tersangka dia melakukan itu dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol,” katanya. Akibat dari perbuatannya, dikatakan Yundri, tersangka akan dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. (Editor Elan)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here