Laporan : Taufik Hidayat
PAGARALAM, Jodanews- Ada yang dirasa kurang di upacara apel gabungan peringatan Hut Kota Pagaralam ke 15 tahun 2016 yang dilaksanakan di alun-alun utara pada hari Kamis ini (17/6), karena yang menjadi Inspektur upacara (Irup) bukan la walikota, bahkan bukan juga wakil walikota seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengundang banyak pertanyaan dari berbagai pihak terutama warga kota Pagaram. Dimana menurut penilaian warga,untuk acara sesakral ini seharusnya walikota sebagai simbol sekaligus pimpinan tertingi di daerah wajib hadir dan memberikan sambutan langsung dalam acara ini, namun kenyataannya Kapolres Pagaralam AKBP Pambudi Sik menjadi inspektur upacara dan menyampaikan sambutan tertulis mewakili walikota. “Untuk acara sesakral ini seharusnya wako atau wawako yang menjadi inspektur dan menyampaikan langsung kata sambutannya sebagai pimpinan daerah ini,”ujar Soni salah seorang warga kota Pagaralam seraya menyayangkan sikap walikota yang memutuskan mewakilkan kehadirannya kepada pihak lain. Yang juga mengundang pertanyaan warga kenapa upacara peringatan HUT Kota dimajukan menjadi tanggal 17 Juni, padahal ulang tahun kota Pagaralam semestinya diperingati setiap tanggal 21 Juni. “Saya juga bingung,kok tanggal 17 Juni upacaranya,setahu saya hut kota kan tanggal 21 Juni,”sambung Soni. Menurut informasi absennya walikota maupun wakil walikota dalam upacara peringatan HUT kota ini, dikarenakan keduanya sedang di luar kota untuk suatu keperluan dinas, namun tetap saja warga menyayangkan ketidak hadiran keduanya dalam acara ini. (Editor Jonheri)








