Home HL Pejual Tahu Formalin Ditangkap Polisi

Pejual Tahu Formalin Ditangkap Polisi

140
0

Laporan : Zoel

Muara Enim, Jodanews-— Menghebohkan bagi pedagang di pasar Muara Enim tak disangka dan Diduga memproduksi tahu dengan menggunakan bahan berbahaya jenis formalin, Riansyah (40), warga Rt 1 Rw 4, Kelurahan Pasar III Muara Enim. Penangkapan berhasil dilakukan oleh petugas satreskrim Polres Muara Enim, di pabriknya Jalan Grojokan disebuah rumah bedeng Kelurahan Pasar III Muara Enim, Selasa (14/6/2016) sekitar pukul 10.30 WIB. Dari hasil penyelidikan itu ternyata memang benar pelaku dalam membuat
tahu tersebut menggunakan bahan berbahaya formalin. Petugas pun melakukan penggerbakan. Ketika digerebak, pelaku bersama anak buahnya, sedang membuat tahu tersebut menggunakan campuran formalin. Petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang buktinya. Kepada petugas, pelaku mengaku membuat tahu tersebut dicampurnya formalin agar lebih kenyal. Kemudian tahu yang diproduksinya dijual
di pasar Muara Enim. Pelaku sendiri tidak mau memakan tahu yang dibuatnya ketika disuruh petugas memakannya. “Kalau saya mau makan tahu, bukan makan yang dicampur formalin, tetapi makan yang tidak
dicampur formalin,” ujar pelaku kepada petugas. Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan S.Ik M.Si melalui Kasatreskrim AKP Irwanto S.Ik didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad AR menerangkan
bahwa pelaku memproduksi tahu dengan bahan formalin yang disimpan dalam 1 diregen warna putih ukuran 10 liter yang diisi 5 liter formalin sebagai barang bukti (BB). Alat bantu atau BB lainnya yakni ember warna abu – abu yang saat ditangkap berisi tahu lebih kurang 200 buah. “Saat ini tersangka diamankan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut yang dikenakan pasal 136 UU Nomor 8 tahun 2012 tentang pangan,” Tutup
Kasatreskrim. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here