Home HL Jadi Calo CPNS, PNS di Palembang Terancam Dipecat

Jadi Calo CPNS, PNS di Palembang Terancam Dipecat

157
0

[quote]laporan:asep[/quote]

PALEMBANG, jodanews –Meski telah menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Kelurahan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (BPMK), tak membuat Irawan Lemi (IL) puas. Ia malah terlibat dalam pencaloan CPNS. Tak tanggung – tanggung, IL melakukan penipuan terhadap 40 warga. Modusnya, IL menjanjikan korban akan lolos dalam seleksi CPNS. Setiap orang diminta membayar Rp100 juta hingga Rp200 juta. Dia menjanjikan segera diangkat sebagai PNS tahun 2014 dan 2015 yang lalu melalui jalur penerimaan pusat. Total uang pelicin yang digelapkan pelaku sebesar Rp 8 miliar.
Dalam menjalankan aksinya, ternyata IL tak seorang diri, ia melakukan penipuan bersama PNS lain berinisial AR. Irawan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.
Tak ayal, selain terancam dipecat dari jabatannya sebagai Kasubbid BPMK, IL juga terancam dipecat dari PNS. Plt Sekda Kota Palembang, Kurniawan yang juga kepala BKD Diklat Kota Palembang mengatakan jika memang terbukti dan putusannya sudah inkracht, maka Irawan Lemi akan dipecat.
“Tapi Kita tetap gunakan azas praduga tidak bersalah. Untuk sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kurniawan. Dikatakan Kurniawan, pihaknya akan segera melaporkan ini kepada Walikota, termasuk melibatkan inspektorat Kota Palembang. “ Jika diberhentikan, maka tahap awal gajinya akan distop,” kata Kurniawan.
Kurniawan sangat menyanyangkan kejadian ini bisa terjadi, padahal sudah jelas-jelas penerimaan CPNS sekarang tidak bisa lagi dimainkan, karena sudah menggunakan sistem CAT.
“ Anak presiden saja tidak lulus. Jadi masyarakat jangan percaya dengan oknum yang mengaku bisa meluluskan jadi CPNS,” katanya.
Plt Kepala BPMK Kota Palembang, Wati Purnama Sari membenarkan kalau Irawan Lemi adalah PNS yang bekerja di Badan LPMK Kota Palembang.” Dia menjabat sebagai Kasubbid masyarakat kelurahan,” kata Wati.
Wati mengatakan, setelah mengetahui anak buahnya ditangkap polisi karena menjadi calo penerimaan CPNS, pihaknya langsung berkirim surat kepada BKD dan Inspektorat.” Untuk sanksi dan hal lainnya, BKD dan Inspektorat yang menindaklanjuti,” kata Wati.
Laporan Penipuan Terus Bergulir
Berbagai upaya perdamaian yang ditempuh tersangka Irawan Lemi SPsi Msi, namun upaya warga jalan Swadaya komplek Patal II blok B No 03 kelurahan Talang Aman kecamatan Kemuning Palembang mentok. Pada umumnya, korban menolak dengan upaya damai yang ditawarkan pelaku. Bahkan korban ulah oknum PNS yang bertugas di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Palembang ini terus berdatangan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, mengatakan kalau ada 40 orang yang telah ditipu oleh tersangka.” namun kami baru menerima delapan laporan korban penipuan CPN, dalam kasus ini tersangka berperan sebagai penyambung lidah, sementara yang menjalankannya oknum PNS yang kerja di Pemkot Palembang. mereka ini mengaku bisa meloloskan menjadi PNS dengan uang sebesar Rp 100 juta hingga Rp 250 juta,” jelasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan secara estafet ini, terus saja dilangsungkan penyidik hingga berkas lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.”hingga kini kami masih terus mengali keterangan tersangka, menggingat banyaknya korban yang lapor sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 8 Miliar, kami harus lebih teliti. Pelaku AR yang merupakan dalang dibalik kasus ini, masih terus kami buru. Dan kami masih terus mempersiapkan bukti dan keterangan para saksinya,” tandasnya.
Tidak lupa, mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta ini menghimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa, agar segera mengadu ke Polresta Palembang.” kami menghimbau agar segera melapor ke kita, pasti akan kita proses. Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan kami dan dia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara,” tutupnya.
Ketika dibincangi, tersangka mengakui kalau dirinya hanya sebagai penyambung lidah dan menerima persen dari rekan nya AR.”tugas saya hanya mencari korban, setelah itu saya serahkan ke AR. tentu saja korbannya mengenal saya dan AR. Harga yang kami patok pun dimulai dari Rp 100 juta hingga Rp 250 Juta, dari sana saya mendapatkan persen,”ujarnya.
Penyidik reskrim Unit Pidana Khusus Polresta Palembang masih terus menunggu laporan baru korban penipuan CPNS lain nya yang menyeret nama Irawan Lemi S PSi MSi warga jalan Swadaya Komplek Patal II Blok B No 03 kelurahan Talang Aman kecamatan Kemuning Palembang.
“mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini korban penipuan yang menyeret nama IW melapor lagi. memang kami sudah memanggil pelaku AF untuk menghadap ke penyidik. AF memenuhi panggilan itu ditemani isterinya dengan membawa surat keterangan dari dokter bahwa AF sedang dalam kondisi sakit stroke, untuk itulah kami tidak bisa mengambil keteranganya secara maksimal. memang dia diijinkan berobat jalan, tapi untuk saat ini kami belum bisa ambil keterangannya,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH MH Sik.
Tidak ingin pemeriksaan sia-sia, penyidik mencoba menggali keterangan dari isteri AF.”menurutnya dia tidak tahu soal bahasan IW dengan suaminya. Namun, keterangan IW menyebutkan, AF inilah yang bertugas mengurus ke Jakarta. kunci kejadian ini di AF tapi kami belum bisa memeriksanya, karena ada urat syaraf dikepalanya yang mati, itu terlihat dengan bahasa tubuh isterinya yang menyampaikan kepada AF setiap pertanyaan penyidik,” ujarnya.
Dari kejadian ini, penyidik berhasil menyita satu lembar list nama PNS yang sudah diangkat statusnya. “panduan dari kertas itulah, setelah dicek ternyata fiktif. Nama-nama yang tercantum di kertas itu palsu,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, berbagai upaya perdamaian yang ditempuh tersangka Irawan Lemi S PSi MSi warga Jalan Swadaya Komplek Patal II Blok B No 03 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning sepertinya harus terpending. Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan penyidik Unit Pidana Khusus, tetap saja korban dari ulah oknum PNS yang bertugas di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Palembang ini terus berdatangan untuk melaporkannya dalam kasus penipuan CPNS hingga korbannya mengalami kerugian yang berbeda. *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here