[quote]Desak Pemkab OI Bayar Hutang Berobat Gratis[/quote]
[quote]Laporan:ediman gebuk[/quote]
KAYUAGUNG, jodanews – Hutang berobat gratis Pemkab Ogan Ilir (OI) ke RSUD Kayu Agung makin membengkak. Kini jumlahnya mencapai Rp7,6 miliar. Akibatnya, manajemen RSUD Kayu Agung mengancam mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejari Kayu Agung.
Direktur RSUD Kayuagung dr H Dedi Sumantri didampingi Kasubag Tata Usaha Iskandar Fuad mengatakan, hingga kini hutang berobat gratis Pemkab Ogan Ilir nilainya mencapai Rp7,6 miliar. “Beberapa kali kami layangkan surat penagihan. Memang sudah ada rencana mereka membayar, namun sampai saat ini belum ada realisasi,” kata Dedi.
Jika dalam waktu dekat belum ada pembayaran, pihaknya akan mengeluarkan SKK ke Kejari Kayuagung untuk melakukan penagihan hutang tersebut. “Solusi terakhir ya kami akan mengeluarkan SKK itu. Nanti pihak Kejaksaan yang akan melakukan penagihan. Hal ini sudah kita perbincangkan dengan Kajari dan mereka menyanggupinya,” tutur Dedi.
Masih kata Dedi, tunggakan berobat gratis dari Pemkab OI tersebut membuat berbagai persoalan baru di intern RSUD Kayuagung, dimana pembayaran jasa medis bagi perawat dan dokter menjadi tersendat. “Ya tinggal beberapa bulan lagi jasa medis yang belum dibayarkan. Bukan kita tidak mau membayarkan, karena memang uangnya tidak ada, karena tunggakan dari Pemkab OI belum dibayar. Kami harap para tenaga medis agar dapat bersabar, hal ini masih dalam proses penagihan,” tukasnya.
Belum dibayarkannya jasa medis bagi para dokter dan perawat, kata Dedi, tidak mengganggu aktifitas pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. “Kami sudah minta agar para tenaga medis termasuk dokter untuk bersabar dan tetap melakukan tugasnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini hak-hak mereka akan segera dibayarkan,” ungkap Dedi.
Belum dibayarnya jasa medis oleh pihak rumah sakit, diakui dr H Rusli Spog. Disebutkannya, jasa medis dari bulan Desember hinggga Mei belum diterima. “Benar jasa medis belum dibayar hingga Mei. Tetapi mengenai pelayanan tetap seperti biasa dilakukan,” ucap Rusli pada wartawan ketika dikonfimasi seraya meninggalkan wartawan.
Terpisah, Anggota DPRD OKI H Sholahuddin Jakfar menyambut baik langkah yang diambil pihak RSUD Kayuagung dengan meminta bantuan Kejaksaan Kayuagung dalam melakukan penagihan hutang. “Kita juga sudah pernah melayangkan surat ke Pemkab OI agar segera menyelesaikan kewajibannya. Namun sepertinya surat itu tidak digubris. Meminta bantuan Kejaksaan untuk penagihan itu merupakan langkah yang baik, karena antara Kejaksaan dengan RSUD Kayuagung sebelumnya juga sudah menjalin kerjasama yang baik,” kata Sholahuddin.
Ditambahkannya, jika dalam waktu dekat ada realisasi pembayaran hutang, maka kedepan RSUD Kayuagung tetap akan melayani warga Ogan Ilir yang akan berobat gratis. “Ya mudah-mudahan permasalahan ini bisa cepat terselesaikan, karena kasihan kalau warga miskin yang ingin berobat malah menjadi terhalang,” tandasnya. (editor:asep)








