PALEMBANG – Ratusan buruh Indomarco Palembang yang tergabung dalam serikat Buruh Sejahtra Indonesia (SBSI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Indomarko jalan Pangaren Ayin Kenten palembang, tadi pagi. Tuntutannya, massa meminta anggota SBSI atau Pekerja PT. Indomarco Prismatama yang dipidanakan oleh perusahaan segera dibebaskan. Lalu meminta PT. Indomarco Prismatama memberikan upah lembur sesuai dgn Peraturan perundang-undangan. Kemudian meminta PT Indomarco Prismatama memberikan uang transport Rp2 ribu per km jalan, meminta PT Indomarco Prismatama segera mengangkat pekerja kontrak menjadi karyawan tetap. terakhir Meminta Pemprov Sumsel menindak PT Indomarco Prismatama karena tidak mengikutsertakan karyawan dalam program BPJS Kesehatan.
Enho kordinator aksi mengatakan, aksi massa dilakukan di tiga tempat, yakni di kantor Pt Indomarko Pratama, Kantor Depnakertranss Provinsi Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel.
“Aksi ini tidak ada jika buruh tidak merasa diperbudakkan,uang lembur tidak di bayarkan
tidak disertakan dalam BPJS , maka kami meminta supaya Pt indomarko mengikutkan kami dalam BPJS dan bebaskan Boy dan Sandi yang di kriminalisasikan “Kata Enho.
Enho juga mengatakan tanpa BPJS, buruh akan sulit menapat kesejahteraan. ‘’ Kami sopir tidak tahu jam kerjanya , kelebihan jam kerja kami tidak dibayar, sehingga kami merasa diperbudak, bagai mana jika dirampok dan mengalami luka atau meninggal siapa yang bertanggung jawab .”Kata Enho