[quote]Ulama Sepakat Jabatan Harno Haram [/quote]
JODANEWS β Pendapat Ketua MUI Sumsel Sodikun didukung oleh para ulama. Mereka sependapat jika jabatan yang didapat dari hasil suap menyuap adalah haram. Artinya, secara syariat Harnojoyo tidak bisa dilantik menjadi walikota definitive menggantkan Romi Herton.
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Habib Umar Said mengatakan, jika tetap dilantik, pihaknya akan menggelar istighosah, seperti saat masyarakat menolak keberadaan RS Siloam. ββ Kami tidak akan turun kejalan, tapi kami akan melakukan doa bersama untuk menolak pelantikan tersebut,β jelas Umar Said.
Menurutnya, selama ini tindakan yang dilakukan FUI selalu dituding sebagai tindakan ekstrim. Padahal, FUI hanya menjalankan syariat sesuai dengan hukum Islam. ββ Kami tidak ingin berbenturan dengan masyarakat, tetapi kami harus mengatakan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Karena itu, kami sepakat akan menggelar istighosah daripada turun ke jalan, ββ ucapnya.
Umar meminta agar jabatan tersebut dikembalikan kepada yang berhak sesuai dengan keputusan KPU Palembang. Umar juga meminta KPU jangan diam saja, βseharusnya KPU sekarang bergerak cepat, atau diamnya KPU ini karena sudah dapat βmenyanβ kata Umar.
Senada diungkapkan Ketua FPI Sumsel, Habib Umar Asgaf. Dikatakannya, pelantikan pejabat memang harus berdasarkan hukum tata negara, meski demikian hukum syariat Islam juga harus diperhatikan. Seperti halnya, keterkaitan jabatan dengan kasus suap menyuap.
ββ Dalam syariat Islam, diharamkan perbuatan suap menyuap, apalagi jika dilakukan oleh pemimpin. Seharusnya, perbuatan suap menyuap tempatnya di neraka. Ini sudah jelas dalam hadist yang soheh. Selain tidak terpuji juga melanggar hukum syariat Islam, ββ bebernya.
Habib Umar Asgaf juga mengancam, jika pelantikan tetap dilakukan, FPI akan menggelar istighosah. ββ Kami tidak mau memiliki pemimpin yang telah menodai syariat Islam. Jika pelantikan tersebut tetap dilakukan, artinya pelantikan itu sangat dipaksakan, Artinya Palembang dalam keadaan emergency (darurat), ββ ucapnya.
Penolakan pelantikan Harnojoyo sebagai Walikota Palembang, menggantikan Romi Herton juga disampaikan oleh Feri Kurniawan, Ketua LSM UGD.
Menurut Feri, putusan MK No 42 yang menganulir putusan KPU Palembang No 34 dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Selatan. Oleh karena adanya suap dalam pengambilan keputusan MK oleh tiga majelis hakim yang diketuai Akil Muchtar (mantan ketua MK).
ββ Kemudian masalah akidah Islam yang tertuang di dalam hadist Bukhori dan Muslim yang intinya haram hukumnya khalifah yang mengambil hak orang lain, jelas Feri. Untuk itulah apabila Harno tetap dilantik jadi walikota Palembang kami akan demo dengan ribuan massa yang menolak Harnojoyo jadi walikota, ββkata Feri saat mendatangi Kantor Sumsel Post tadi pagi.
Sementara menurut Ketua Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Erwin, pihaknya tetap menolak Harnojoyo karena menurutnya Harnojoyo satu paket dengan Romi Herton. Erwin meminta untuk Palembang segera menggelar kembali Pilkada. ββ Kalau Mendagri tetap melantik, kami akan turunkan massa untuk aksi menolak Harno, ββ tukasnya. (tim)