Home HL Pemkot Palembang SK-Kan Guru Honor Yang Memiliki NUPTK

Pemkot Palembang SK-Kan Guru Honor Yang Memiliki NUPTK

44
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal keluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota bagi 2000 guru honor pada 2018 mendatang.  Sebagai apresiasi kepada guru honor jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah mengabdikan dirinya, Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (Fitri) seusai pemberian bekal Kode Etik guru di gedung Guru PGRI Palembang di jalan A Yani, Rabu (18/10).

Dikatakannya, Pemkot Palembang bakal memberikan SK Walikota kepada 2000 guru honor yang telah lama mengabdi di Kota Palembang lebih dari lima tahun dan yang sudah memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). “Tahun depan bakal kita SK-kan 2000 guru honor yang ber-NUPTK. Tentu akan diseleksi sesuai prosedur yang ada. Dan kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengenai hal tersebut,” ujar Fitri.

Secara bertahap, lanjut Fitri, pihaknya akan mengupayakan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK) baik honor maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Palembang. “Ditahun yang sama pula kami akan memberikan tunjangan sebesar Rp500 ribu per bulan kepada 800 guru honor non-K2 di Kota Palembang,” terang Fitri.

Senada, Kepala Disdik Palembang membenarkan adanya pemberian SK dan tunjangan kepada guru honor tersebut. “Kita sudah anggarkan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Palembang pada 2018. Sehingga ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Palembang dalam mensejahterakan gurunya,” tambahnya.

Zulinto menerangkan, kebijakan ini merujuk kepada Peraturan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 8 revisi 2006-2017 dan juga hasil dari rapat koordinasi nasional (rakornas) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mendesak pemerintah kabupaten/kota untuk mensejahterakan guru honor. “Ini bukan diangkat sebagai ASN, melainkan melegalkan mereka untuk menerima gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hanya 15 persen saja,”terangnya.

“Pendidikan berkualitas dimulai dengan meningkatkan kesejahteraan Guru dan tenaga pengajar. Pendidikan akan mewarnai alam pemikiran dan pada akhirnya akan membentuk pola pikir seluruh anak bangsa. Tentang bagaimana ia melihat bangsanya dan masa depannya,” pungkasnya (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here