*Terkait Rencana Pembangunan SMKN
Laporan Armadi
BANYUASIN, jodanews–Belum adanya tanggapan Bupati Banyuasin terkaid surat protes dari Forum Kepala Desa Kecamatan Betung tentang penundaan pembangunan SMKN Kecamatan Betung. Akhirnya forum Ksepakat untuk menemui Presiden Republik Indonesia. Joko Widodo.
Anag Bastian, anggota Forum Kepala Desa Kecamatan Betung mengatakan, sebelumnya sudah ada kesempakatan bahwa lokasi paling bagus untuk dibangun SMK itu adalah di Desa Lubuk-Karet Kecamatan Betung dan pendukungnya dari berbagai elemen.
“Kami prihatin dengan belum adanya kejelasan dari Bupati Banyuasin terkait pembangunan SMK yang batal dibangun dan di survei kemarin, namun kenyataannya nol besar malahan dibangun didaerah yang dianggap tidak masuk akal .” ujar Kepala Desa Lubuk Karet itu, Rabu (15/6). Dikatakan, jika belum ada juga kejelasan mengenai lokasi pembangunan SMKN itu, maka seluruh kades di Kecamatan Betung akan menghadap Presiden Jokowi, ” tegasnya.
Sementara itu menurut salah seorang tokoh masyarakat sekaligus politis Partai Gerindra Kecamatan Banyuasin III. Sakri (45) mengatakan SMKN harus tetap dibangun di Kecamatan Betung karena tim survei lapangan sudah ACC.bahwa SMKN itu dibangun di kecamatan .Betung.
“Kalau memang pemerintah tidak sanggup. Biar kita sama-sama cari dana minta bantuan donatur, dari saya pribadi siap bantu batubata sebanyak 5000 batang,” terangnya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Drs. H. Umar Usman. MSi melalui salah satu Kabid, Sadiman. SPd mengatakan perlu pihaknya informasikan, bahwa pembangunan SMK di Betung baru tahap survei, dan tidak ada pengalihan sama sekali, apalagi desakan dari pihak lain. Pada saat kementerian datang tujuan survei adalah Muara Telang, Tungkal Ilir, Muara Sugihan, Air Saleh. Dan sebelumnya Talang Kelapa, karena Betung tanahnya siap maka disurvei sekalian tetapi belum masuk data base kementerian karena proposalnya baru saat itu.
“Kami harap kepala desa dan masyarakat harus tahu bahwa pembangunan SMK itu masih menunggu giliran. Belajarlah dari kecamatan lain biasanya perlu waktu 1 sd 3 tahun untuk proses clear dan siap bangun. Demikian semoga dapat dipahami. terima kasih.”pungkasnya. (editor








