Home HL Pulang ke Rumah, Pelaku Pengancaman Dibekuk

Pulang ke Rumah, Pelaku Pengancaman Dibekuk

142
0

Laporan : Marshal

MUARA ENIM, jodanews – Dedi Iskandar (38) warga Kampung I Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, tersangka pengancaman akhirnya dibekuk. Setelah buron hampir sembilan bulan. Petani ini ditangkap saat pulang ke rumahnya di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Selasa (14/6) pukul 11.00 WIB.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kapolsek Sungai Rotan Iptu Tumidi Wijaya dalam giat Operasi Cipta Kondisi 2016. Pengancaman itu dilakukan terhadap Milda (30), ibu rumah tangga (IRT) pada Minggu 27 September 2015 silam, sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya pelaku mendatangi rumah Milda (pelapor) di Kampung I Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan.
Pelaku datang dengan maksud untuk menagih utang pada suami Milda. Namun pelaku juga dating sembari membawa sebilah senjata tajam jenis parang.  Saat mendatangi rumah pelapor, pelaku disambut oleh Milda (30). Pelaku lalu menagih utang sembari mengarahkan parangnya ke arah pundak Milda sambil berkata Bayar utang agek kukapak. Milda pun ketakutan dan hanya bisa menangis dengan ancaman pelaku. Karena takut dengan keselamatan jiwa dan keluarganya, Milda pun membuat laporan ke Polsek Sungai Rotan.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kapolsek
Sungai Rotan Iptu Tumidi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari pihak pelapor
atas nama Milda. “Tersangka bakal dikenakan pasal 335 KUHP tentang Pengancaman,”terang Iptu
Tumidi.  Menurutnya selain mengamankan tersangka, juga turut diamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.  Sementara itu, menurut pengakuan Dedi, dirinya mengancam korban supaya suaminya mau melunasi utangnya. “Aku sudah baik-baik nagih utang. Tapi berapa kali ketemu hanya janji janji saja, jadi aku datangi rumahnya kuancam dengan parang supaya utang dilunasi,”ungkapnya. Sebelum ditangkap saat pulang kampung, Dedi mengaku sering pergi ke Bangka dan Palembang. Ungkapnya. (editor : Elan)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here