Home HL Kalpoda, Kuat Dugaan Frans Bunuh Diri Karena Masalah Istri Minta Cerai

Kalpoda, Kuat Dugaan Frans Bunuh Diri Karena Masalah Istri Minta Cerai

138
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com  – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, dari hasil olah TKP kuat dugaan Fransiskus Xaverius Ong (45) membunuh keluarga dan dirinya sendiri karena permasalahan rumah tangga.
“Kemungkinan istrinya minta dicerai. Dia tidak rela untuk dicerai istrinya. Sehingga dia mengambil keputusan untuk membunuh diri dan lantaran tidak tega meninggalkan keluarganya dan anjing kesayangannya. Sehingga dia bunuh semua keluarganya,” ungkap Zulkarnain Kamis (25/10/2018).
Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menyelidiki perkara tersebut menggunakan metode investigasi ilmiah.
“Walapun olah TKP secara fisik sangat kuat dugaan mengarah ke bunuh diri, namun scientific investigation dilibatkan untuk memastikan apakah ini kasus bunuh diri atau ada hal-hal lain,” ungkap Kapolda.
Secara terperinci Kapolda menjelaskan, dugaan kuat Frans membunuh keluarga dan dirinya sendiri berdasarkan temuan olah TKP tentang adanya surat wasiat dan pesan di aplikasi WhatsApp kepada teman-temannya yang memberi kesan berpisah.
Lalu berdasarkan keterangan saksi-saksi yakni asisten rumah tangga, sopir, dan karyawan pelaku korban yang mengungkapkan adanya perilaku tidak biasa yang dilakukan oleh Frans.
“Sore hari sebelum kejadian, berdasarkan keterangan pembantunya, korban bagi-bagi uang ke sopir Rp2 juta, kasih cincin perhiasan ke pembantunya, itu semua tidak pernah dilakukan sebelumnya,” ujar Kapolda.
Saat ini kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menentukan apakah kasus ini bunuh diri sekaligus pembunuhan yang dilakukan Frans atau lainnya.
“Yang vital itu kita nunggu hasil gunshot residu untuk menjelaskan apakah ada bekas mesiu di tangan Frans atau tidak. Karena saat ditemukan, jenazah Frans menggenggam senjata itu. Kalau itu terbukti berarti Frans yang melepaskan tembakan,” jelas dia.
Untuk barang bukti senjata, pihaknya berhasil menelusuri bahwa senjata jenis revolver itu merupakan pabrikan Taiwan. Namun nomor seri yang tertera di badan senjata tidak teregistrasi di Perbakin maupun di institusi Polri. Itu artinya senjata pembunuh tersebut merupakan senjata ilegal.
Selain senjata revolver tersebut, polisi pun menyita dua selongsong di luar, satu selongsong dalam silinder, satu peluru di silinder.
“Satu selosong belum ditemukan. Senjatanya apakah ini organik atau rakitan, kita belum tahu. Yang pasti itu senjata ilegal karena tidak terdaftar di Perbakin maupun di Polri,” jelas Zulkarnain. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here