Laporan Meida Sari
MUSI BANYUASIN, Jodanews.com – Pelaku pencurian HP di mess karyawan SPBU Yayan Saputra (23) warga dusun II Bonot Desa Lais Utara, Kecamatan Lais di amankan Polsek Babat Supat . Ia di tangkap karena diduga telah melakukan pencurian HP milik korban Hendri, di mess karyawan SPBU Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis (23/8/18 ) sekira pukul 02.00 wib.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti , SE MM melalui kapolsek Babat Supat IPTU Marzuki membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Yayan Saputra warga Lais Utara. “Benar pelaku pencurian HP di mess SPBU telah kita amankan beserta barang bukti nya, untuk di tindak lanjutin dan akan kita kenakan pasal 363 ayat (1) Kuhpidana,” katanya.
Dijelaskannya, Menurut keterangan pelaku, pada saat itu dirinya hendak mencuci muka di kamar mandi mushola yang kebetulan berhadapan dengan mess karyawan spbu. Saat melintas di mess pelaku melihat 1(satu) unit Hp merk Samsung J7 warna putih emas bersender ke dinding, melihat pintu mess tidak dikunci pelaku langsung membuka nya dak mengambil nya dan membawa nya kekamar mandi.
Korban Hendri mengetahui bahwa ada yang masuk dengan mendengar suara pintu ada yang membuka, korban pun melihat hp yang diletakkannya untuk signal wifi sudah hilang. Korban pun melihat gelagat pelaku yang mencurigakan langsung menanyakan keberadaan hp nya. Kemudian korban memanggil securty SPBU untuk menggeledah pelaku dan di dapatlah hp tersebut yang disembunyikan di lipatan baju pelaku yang diselipkan di bawah ketiaknya, kemudian dilaporkan ke polsek babat supat. Sat reskrim langsung melakukan pengembangan di lapangan dan didapatla bahwa pelaku pernah melakukan pencurian kotak amal di mushola Al Hidayah desa Babat Banyuasin.
(Editor Jon Heri)








