Laporan Hasan Basri
PALEMBANG, Jodanews.com – Tanpa persetujuan dari Kepala Sekolah (Kepsek), Kasus jual beli buku yang meresahkan sejumlah wali murid yang diduga sudah didalangi oknum guru di SDN 114 mulai menemukan titik terang. Sebelumnya, informasi yang beredar, sejumlah wali murid merasa keberatan dengan kegiatan jual beli buku di SDN 114 Palembang. Setiap siswa diwajibkan membeli buku paket yang disubsidi pemerintah sebesar Rp80 ribu untuk 2 buku.
Saat di konfirmasi Kepala SDN 114, Nurmala Dewi SPd SD mengatakan, kalau dirinya tidak tau ada jual beli buku di sekolah yang ia pimpin yang didalangi oleh gurunya. “Saya tidak tahu kalau ada jual beli buku. Padahal orang tua pada masa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) lalu sudah saya ingatkan untuk tidak membeli buku. Karena saya sendiri sudah memesan buku paket dengan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), free, tidak bayar,” tegasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, dana buku yang sudah dibeli untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah sebesar Rp135 juta. Buku tersebut diperuntukkan bagi siswa mulai kelas 1 hingga 6 dengan sistem kurikulum tematik (K13). “Ada wali murid yang melapor kepada saya terkait jual beli buku ini. Dari keterangan dari wali murid itu sendiri, buku itu dijual oleh guru kelas dan dibayar ke bagian TU (tata usaha, red). Saya juga kaget, bisa-bisanya guru kelas menjual buku tanpa sepengetahuan saya,” sesalnya.
Untuk itulah, dia berharap, orang tua siswa jangan mudah percaya atas ajakan guru untuk membeli buku. Sebab, buku paket sekolah sudah dialokasikan melalui dana BOS. “Sebaiknya orang tua mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepada saya, jangan mudah percaya atas ajakan guru,” terangnya.
Selain itu, terkait tudingan pungutan liar (pungli) di sekolah, Nurmala Dewi juga membantah. Dia menjelaskan, pada awal kegiatan tahun ajaran baru, siswa memang diminta untuk membeli seragam sekolah berupa rompi, batik, baju muslim hingga olahraga dengan nilai uang Rp500 ribu. Meski begitu, pihaknya juga tidak mengharuskan kepada orang tua untuk langsung membayar lunas. “Bayarnya juga bisa bertahap, bahkan jika ada siswa berprestasi malah kami kasih secara gratis untuk seragam olahraga, ini berlaku juga untuk siswa pindahan, pihaknya tidak memungut biaya apapun, siswa pindahan dapat diterima apabila masih ada tempat untuknya kami terima,”terangnya.
Begitu juga dengan tudingan pemotongan gaji, dia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan tersebut. Isu pemotongan gaji ini beredar sejak tahun lalu. Kala itu, pemotongan dilakukan oleh bank tanpa diketahui oleh sekolah. “Sejak saat itu, pembayaran gaji kami serahkan kepada UPTD. Sebenarnya kejadian itu terjadi tahun lalu, tapi hingga sekarang masih menjadi senjata untuk menjatuhkan nama baik saya,” jelasnya.
Senada, Mantan Bendaraha SDN 114 Palembang Asiah, menjelaskan, dana pemotongan gaji yang dilakukan bank sudah dibayar secara manual kepada guru bersangkutan. “Gaji yang dipotong itu sudah dibayar secara manual, oleh karena itu sebenarnya sudah tidak ada permasalahan lagi,” terangnya. (Editor Jon Heri)








