Home HL DPP Hanura Keluarkan SK Pemberhentian Ketua DPD Hanura Sumsel

DPP Hanura Keluarkan SK Pemberhentian Ketua DPD Hanura Sumsel

152
0

# Mularis Djahri : Pemberhentian Saya Tidak Sah atau Ilegal
Laporan Abiyasa

PALEMBANG, Jodanews – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura mengeluarkan surat keputusan Nomor SKEP/355/DPP Hanura/1/2018 yang ditandatangani pada 14 Januari 2018, yang menyatakan pemberhentian Mularis Djahri sebagai Ketua DPD Hanura Provinsi Sumsel, dan Zakaria Abbas sebagai Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel.

Dalam surat tersebut juga menyatakan pengangkatan Hendry Zainuddin sebagai Plt Ketua DPD Hanura Provinsi Sumsel dan Abrar Amir sebagai Plt sekretaris DPD Hanura Sumsel. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Partai Hanura DR Osman Sapta dan Wakil Sekjen Berny Tamara.

Saat dikonfirmasi, Mularis mengatakan, berdasarkan AD ART pemberhentian harus persetujuan Ketua Dewan Pembina dan ditandatangani Ketum dan Sekjen,”Pemberhentian saya tidak sah atau ilegal. Karena melanggar AD/ART,” ujarnya saat dihubungi via telpon Minggu(14/01/18).

Ketika disinggung apakah pemberhentiannya mengganggu pencalonannya di Pilwako Palembang, Mularis dengan tegas menyatakan itu tidak berpengaruh.”Idak masalah kalo nak dipecat, saya tetap menjadi Calon Walikota Palembang dan saya tetap optimis menang di Pilwako Palembang. Tapi kalo nak mecat sesuai aturan,” ucapnya.

Bahkan Mularis tetap pada pendiriannya mendukung Calon Gubernur Sumsel Dodi Reza Alex.”Ketua Umum saya di Partai Hanura Bapak Wiranto, saya tetap mendukung Dodi Reza Alex pada di Pilgub 2018. Pasalnya, pada rapat pleno DPD Hanura Sumsel telah sepakat mendukung Dodi Reza Alex. Jadi saya perintahkan kepada seluruh pengurus dari DPD, DPC hingga ranting untuk mendukung Dodi Reza Alex,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mularis menegaskan, Partai Golkar mendukung dirinya dalam Pilwako Palembang. Oleh sebab itu, secara etika pihaknya juga mendukung Dodi Reza Alex dalam Pilgub.

Seluruh kader Hanura mulai dari ranting hingga pengurus DPD wajib mendukung Dodi Reza Alex di Pilgub 2018,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here