Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Naas yang dialami Muthya Dwi Maretha (27), pasalnya Dwi harus kehilangan ponsel kesayangannya setelah dijambret pelaku kejahatan jalanan di kawasan Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya depan komplek Jakabaring Sport City (JSC), Kecamatan SU I Palembang.
Usai kejadian korban langsung mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, guna membuat laporan polisi. Kepada petugas SPKT Polresta Palembang korban yang bekerja di salah satu provider ponsel ini menuturkan, kejadian bermula ketika ia bersama temannya Febri (22) pergi ke kawasan OPI Mall untuk menyetorkan uang perusahaan tempatnya bekerja, Rabu (10/1/2018) sekitar pukul 09.00 Wib.
Dimana, saat itu petugas bagian kasir tidak masuk. Sehingga dirinya pun disuruh menemaninya untuk mengantarkan uang setoran ke bank di OPI Mall. Namun, sial saat ditengah perjalanan korban sudah dijambret oleh pelaku kejahatan jalanan.
“Waktu saat hendak pulang ketempat kerja saya di kawasan Jakabaring, ada motor dari belakang mengklakson pas depan kantor ada sepeda motor matic dua orang langsung merampas handphone yang sedang saya pegang,”ujarnya, Minggu (14/1/2018).
Lanjut wanita yang tinggal di Komp PDAM Tirta Musi, Kecamatan IT II Palembang ini, saat kejadian sempat terjadi tarik-tarikan dengan pelaku yang dibonceng. Namun, karena temannya mengerem mendadak, ponsel ditangannya terlepas sehingga kedua pelaku berhasil membawa kabur ponselnya merek Vivo seharga Rp3 juta.
” Mereka pakai motor matic, tapi semuanya menggunakan penutup wajah. Yang dibonceng itu, mengenakan celana SMA. Saya berharap polisi cepat menemukan pelaku dan ponsel saya kembali lagi, karena banyak nomor-nomor penting disana,”jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban. “Anggota juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini anggota masih mengejar para pelakunya,”tukasnya. (Editor Jon Heri)








