Home HL Polresta Palembang, Amankan 1 Kg Sabu Asal Aceh

Polresta Palembang, Amankan 1 Kg Sabu Asal Aceh

132
0

Laporan Meyda Sari

JODANEWS,- PALEMBANG –Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang berhasil mengamankan satu kilogram narkoba jenis sabu. Hal itu terungkap usai ditangkapnya Riko Saputra (23) saat melintas di Jalan Soekarno Hatta Palembang pada Kamis (14/9/2017) pukul 17.30 WIB.

Sementara itu, Riko mengungkapkan, dirinya baru satu kali ini mengirimkan paket narkoba jenis sabu itu. Barang tersebut didapat dari temannya. “Teman saya bilang bahwa narkoba ini dari Aceh. Jika sabu itu berhasil dikirim, maka Saya akan mendapat upah Rp10 juta dengan mengirimkan sabu ini. Sekarang saya baru diberi Rp1 juta, sisanya menyusul,” tandasnya.

Dikatakan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono. Bahwa Personil kami telah berhasil menangkap tersangka ini karena diduga tersangka merupakan jaringan peredaran gelap narkoba Aceh. “Berdasar dari keterangan, barang haram ini asalnya dari Aceh,” katanya

Ia mengatakan, pihaknya menyita satu kilogram sabu dari tangan Rico yang diduga merupakan kurir narkoba. Saat penangkapan, Riko berusaha mengelabui petugas dengan membungkus sabu itu didalam kotak kue, dimana di bagian atasnya diletakkan sejumlah teh bungkusan.

“Selain mengamankan sabu, kami juga berhasil menyita uang Rp1 juta yang diduga merupakan bagian dari transaksi narkoba, sebuah unit handphone dan satu unit sepeda motor,” jelasnya.

Masih dikatakan Kapolresta Palembang, saat ini masih dalam upaya pengembangan, dimana pengakuan tersangka sementara ini tujuan wilayahnya untuk wilayah Kota Palembang. “Kami masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, kami masih mengejar kurir yang lain dan bandarnya agar bisa menuntaskan peredaran narkoba di Palembang,” ungkapnya.

Selai itu, modus operandi yang dilakukan Riko ini barang haram tersebut diterima dari seseorang (kurir lain) melalui jalur darat. “Tersangka Riko bakal dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup,”tegasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here