Home HL Kadis PU – PR Kota Lubuklinggau Klarifikasi Masalah Pemberitaan Salah Satu Media...

Kadis PU – PR Kota Lubuklinggau Klarifikasi Masalah Pemberitaan Salah Satu Media Online

166
0

 

*Asril : Tunggu Itikad Baik Oknum Wartawan

Laporan : Iman Santoso

LUBUKINGGAU Jodanews.com,- Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Yanto : Tanpa Koordinasi, Dinas PU BM (Dinas PU PR, red) Lubuklinggau Nyalahi Aturan dan Merusak Jalan Negara” membuat Kepala Dinas PU PR Ahmad Asril Asri geram dan angkat bicara untuk mengkarifikasi masalah pemberitaan ini. Bahkan, instansi ini bakal membawa dugaan pencemaran nama baik ini ke jalur hukum, jika oknum wartawan atau media yang menyebarkan berita itu tidak ada itikad baik.
“Kami masih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun bila tidak ada itikad baik, ya kami laporkan ke pihak berwajib kepolisian,” kata Asril saat pertemuan dengan Yanto, insan pers di Kantor Dinas PU PR Kota Lubuklinggau, Senin (9/3/2021).

Diakuinya, pihaknya telah berkoordinasi dengan unit krimsus Polres Lubuklinggau, terkait dugaan pelanggaran ITE, yang mana menyebarkan berita bohong (hoax) tersebut ada delix hukumnya. Jadi, rekan rekan media dan para kabid Dinas PU PR Kota Lubuklinggau menjadi pembelajaran dalam membuat pernyataan atau menyebarkan berita harus sesuai fakta bukan hoax.
“Kami  minta itikad baik dari oknum wartawan atau si media online secepatnya, agar masyarakat mengetahui informasi yang sebenarnya,” pinta Ahmad Asri Asri.

Lanjut Ahmad Asril Asri menjelaskan, Dirinya juga tidak menampik masih membutuhkan kritikan media namun kritikan itu sifatnya membangun dan membantu Walikota Lubuklinggau yang saat ini “membara” mewujudkan visi misinya. Bukan karena ada nuansa politik.
“Kita butuh dukungan semua masyarakat demi niat baik Pemkot Lubuklinggau,” ungkap Ahmad Asril Asri.

Sementara itu, Yanto selaku pegawai Dinas PU wilayah sumsel yang juga sebagai narasumber pemberitaan di media online mengatakan, Dirinya mengaku kaget, atas naiknya berita tidak sesuai hasil wawancara saat di lapangan.
“Kami ke lokasi, kebenaran ada monitoring jalan. Mereka (oknum wartawan kebetulan lewat dan menanyakan soal mutu siring, namun saya jawab bukan wewenang kami. Saya tegaskan, saya tidak ada, keluarkan pernyaataan seperti yang ditulis salah satu media tersebut,” ucap Yanto.seraya menambahka, Tidak ada itikad saya untuk menjelek-jelekkan kota Lubuklinggau, karna saya juga orang linggau,” ungkap Yanto.

Sementara Ketua SMSI Silampari Agus H menyampaikan, pemberitaan di media online harus hati hati, jangan sampai informasi yang disebarluas melanggar UU ITE. Jika berita itu butuh klarifikasi harus dikonfirmasi ke pihak instansi agar berita yang dipublikasi benar benar berimbang.
“Kami sarankan, permasalahan ini diselesaikan lebih baik secara kekeluargaan,” saran Agus.( Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here