Home HL Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap Reskrim Polsek Belitang III

Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap Reskrim Polsek Belitang III

170
0

OKU Timur, Jodanews.com – Feri Andrian (33), warga Desa Ulak Buntar Kecamatan Belitang Mulya Kabupaten OKU Timur, ditangkap Reskrim Polsek Belitang III, karena telah melakukan tindak kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Sabtu (07/03/2020).

Tindak kejahatan Curas tersebut, dilakukan tersangka terhadap korban Ulfa Yuliasari (16) warga Desa Karya Maju Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur, di Jalan Tanggul Irigasi Desa Karya Maju Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya S.IK SH mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 07/03/2020 sekitar pukul 17.30 Wib. Saat itu, korban pulang sekolah mengendarai sepeda motor dan saat korban melintas di TKP, korban dibuntuti oleh tersangka Andrian beserta rekanya Edi Chandra (DPO) dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menyalip serta memberhentikan korban.

 Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo Milik Korban

“Lalu, kedua tersangka merampas sepeda motor korban dan langsung melarikan diri. Korban pun berusaha minta tolong kepada warga yang melintas dan salah satu warga menghubungi Kantor Polsek Belitang III,” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, mendapatkan informasi tersebut, kemudian Kapolsek Belitang III memerintahkan unit reskrim untuk segera mengejar kedua tersangka dan dengan dibantu warga, salah satu tersangka, yakni Andrian berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

“Sedangkan, tersangka yang satunya lagi berhasil melarikan diri. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Belitang III untuk diproses lebih lanjut,” terang Kapolres.

“Saat ini tersangka Edi Chandra, masih dalam pengejaran anggota Reskrim Polsek Belitang III dan semoga tersangka bisa lekas ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” pungkas Kapolres.
(Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here