Laporan Penrem 044/Gapo
PALEMBANG, Jodanews.com – Danrem 044/Gapo Kolonel Arh Sonny Saptiono, memimpin Sidang Hukuman Disiplin yang dilakukan seorang anggota Tim Intel Korem Gapo atas nama Sertu Andi Haryanto (21100031890590) Jab. Baurmin 1 Tim intelrem 044/ Gapo, di Balai Prajurit Korem 044/Gapo Jl.Asrama Garuda Putra I Km 4,5 Palembang, Jumat (13/03/2020).
Dalam hal ini terhukum di jatuhi hukuman berupa penahan berat selama 14 hari, yang dilaksanakan di ruang tahanan Makorem 044/Gapo dengan mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi seorang terhukum yang melaksanakan penahanan.
Dalam pembacaan keputusan hukuman disiplin, pada acara sidang tersebut Danrem menyatakan, bahwa terhukum berhak mengajukan keberatan atas keputusan Ankum selama 4 hari dihitung dari surat keputusan dikeluarkan.
“Apabila dirasa memberatkan bagi yang bersangkutan, dengan ganjaran atas pelanggaran yang dilakukan oleh seorang prajurit, yaitu dengan sengaja mendatangi tempat-tempat hiburan malam yang dilarang oleh ketentuan Disiplin Militer,” kata Danrem.
“Kepada prajurit lain, yang hadir pada kesempatan acara hukuman disiplin tadi, agar seluruh prajurit jangan sekali kali melakukan hal hal yang tidak semestinya dan sepantasnya dilakukan oleh seorang prajurit,” tegas Danrem.
Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Kasipers Korem 044/ Gapo Letkol Inf Prabowo, Ka Ajend Rem 044/ Gapo, Kasiren Rem 044/ Gapo, Kapenrem 044/ Gapo, Pasilog Rem 044/ Gapo, Pasiter Rem 044/ Gapo, Dankima Rem 044/ Gapo Kapten Inf Dedi Rohadi, Dantim Intel Rem 044/ Gapo Kapten Arm Zainal Arifin dan para perwira, bintara Korem 044/Gapoyang hadir sekitar 80 personil. (Editor Jon Heri)









