Home KRIMINAL Tersangka Curat Berhasil Diamankan Polisi

Tersangka Curat Berhasil Diamankan Polisi

147
0

PALEMBANG, Jodanews.com – PI (15) warga Desa Karang Kemiri Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, yang merupakan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Belitang I, Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 16.30 Wib.

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP.B/ 07/ I/ 2020/ SUMSEL/ OKUT/ Sek. BLT oleh korban KW (53) warga Desa Karang Kemiri Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Kapolsek Belitang I AKP Mulyadi melalui Kanit Reskrim mengatakan, bahwa ada korban melapor, telah terjadi tidak pidana curat oleh pelaku yang identitasnya belum diketahui, dengan cara membongkar plapon teras rumah lalu pelaku menjebol plapon ruangan makan dan pelaku turun langsung menuju kamar tidur.

“Pelaku berhasil mengambil uang Rp470,000 (Empat ratus tujuh puluh ribu rupiah), dan hp dua unit yang ada dilemari kamar yg sedang di charger, setelah itu pelaku berhasil keluar dari rumah korban melalui atap plapon yang telah dijebol,” jelas Kanit.

Dikatakannya, dengan adanya laporan korban Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Karang Kemiri Kecamatan Belitang Kemudian dari tersnagja dilakukan penyitaan.

“Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Belitang I, adapu. Barang bukati tersebut yakni 1 unit HP Redmi 4A warna putih gold dan 1 unit Jp Lava Iris 702 warna hitam gold,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here