Laporan idham
Lahat, Jodanews.com- Guna untuk mengantisipasi penghaburan uang negara terkait pengadaan mobil dinas, maka Pemerintah Daerah melakukan penarikan mobil dinas dari para pejabat maupun dari mantan pejabat Lahat
Terbukti hari ini 13/8 dibawa Komando Kajari Lahat bekerja sama dengan Pemerintah Dalam melakukan penertipan Aset Daerah tujuh kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua milik tiga mantan pejabat Lahat ditarik dan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Lahat diantaranya kendaraan dinas mantan Wakil Bupati Lahat Marwan Mansyur tiga unit 3 kendaraan dinas mantan Ketua DPRD Herliansyah tiga unit 3 dan kendaraan rida dua 4 unit begitu juga kendaraan dinas mantan Wakil Ketua I DPRD Parhan Berza 5 unit dan kendaraan dinas roda dua 2 unit .
Dengan adanya penertipan aset daerah ini Guntur martandy Kabit aset kita akan terus berkordinasi terkait pengembalian aset daerah dari para pejabat maupun mantan pejabat Lahat masih tersisa dan belum dikembalikan.
Bupati lahat Cik Ujang didampingi Wakil Bupati Lahat H.Heryanto SE dan Sekda Lahat Januarsyah ketika dikonfirmasi Sumateranews mengatakan dari kendaraan dinas milik tiga mantan Dedengkot Pejabat Lahat yang sudah kita lakukan penarikan, begitu juga penarikan dua kendaraan dinas mantan Bupati Lahat H. Aswari Riva,i SE telah dikembalikan juga beberapa waktu lalu.
Cik ujang juga menambahkan dilakukan penarikan kendaraan dinas ini gunanya agar pemerintah Kabupaten Lahat berusaha agar terlalu melakukan pegadaan kendaraan dinas dengan harapan untuk dapat dipergunakan kembali sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada ujarnya .(editor Jon Heri)








