Home HL Wabup Muara Enim Dukung Penyusunan RADPUG

Wabup Muara Enim Dukung Penyusunan RADPUG

149
0

Laporan Zoel

Muara Enim, Jodanews.com – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sangat mendukung Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RADPUG) di Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 di Hotel Griya Serasan Muara Enim, Kamis (4/7/2019).

Peserta kegiatan penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak dalam Penyusunan RAD PUG berjumlah 40 orang utusan dari semua OPD Kabupaten Muara Enim.

Narasumber berjumlah tiga orang dari Yayasan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber daya Pembangunan (LPPSP) dari Semarang yakni Dr Indra Kertati MSi (Perencana, pendampingan dan Penganggaran Responsif Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Wulan Aji Prabawaningrum ST (Akselerasi Pencapaian Kesetaraan Gender dan Keadilan gender) dan Tities Kanikasari Handayani ST (staf Perencana LPPSP Semarang).

Bupati Muara Enim Ir.H.Ahmad Yani MM, yang diwakili Wabup Muara Enim H.Juarsah SH mengatakan, upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan Gender telah dilakukan sejak lama baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, dan Organisasi Masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu mensejahterakan masyarakat Indonesia. Kita semua menyadari bahwa perwujudan yang adil dan makmur tidak terlepas dari upaya seluruh unsur dalam setiap bangsa. Pembangunan berbasis gender merupakan implementasi dari pemenuhan hak asasi manusia. Kesetaraan gender adalah persamaan status antara perempuan dan Iaki-laki untuk merealisasikan hak asasinya secara penuh dan sama-sama berpotensi untuk menyumbangkan kepada pembangunan, politik, ekonomi, sosial budaya, serta menikmati hasilnya.

Paradigma pembangunan gender saat ini Iebih menekankan pada strategi yang dibangun untuk mengintengrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau, serta mengevaluasi atas berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Namun didalam pelaksanaanya masih dirasakan berjalan lamban karena masih kurangnya pemahaman tentang pengarusutamaan gender oleh para pengambil keputusan, pemegang kebijakan, para perencana dan para pemangku kepentingan. Bahkan istilah “Gender“ masih sering diartikan sebagai “Perempuan”, sehingga mengakibatkan sering terjadi kontra produktif karena pengambil kebijakan yang sampai saat ini didominasi oleh kaum Iaki-Iaki, menjadi antipati atau alergi terlebih dahulu dengan munculnya istilah gender.

Lanjutnya, sebagai upaya mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yaitu mensejahterakan seluruh masyarakat, baik Pengarusutamaan Gender di Daerah. Amanat Pengarusutamaan Gender juga tertuang dalam dokumen Sustainable Development Goals (SDGs)/Tujuan Pembangunan (TPB). TPB merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk mensejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan dimana salah satunya adalah mewujudkan kesetaraan gender. Sebagai salah satu komitmen, maka keadilan gender harus mewarnai setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Keadilan gender merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Berkenaan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam membangun kesadaran gender dikalangan aparat pemerintah dan swasta salah satunya yaitu dengan diselenggarakannya Focus Group Discusion pada hari ini. harapan saya dengan adanya kegiatan ini dapat, membuka wawasan kita semua untuk lebih memahami arti dan pentingnya kesetaraan gender. Sehingga percepatan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Muaraenim dapat tercapai. Dengan demikian diharapkan kedepan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan semakin meningkat untuk terwujudnya kabupaten Muaraenim yang Merakyat, Berdaya Saing, Mandiri, Agamis dan sejahtera.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan da Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim Drs.Helman MM, mengatakan tujuan dari penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) di Kabupaten Muara Enim ini adalah untuk mengefektifkan Pelaksanaan strategi PUG agar Iebih focus dan terarah, sehingga dapat menjamin baik perempuan maupun laki-Iaki memperoleh akses, partisifasi, control serta manfaat yang sama dalam proses pembangunan, dengan demikian dapat berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender. Selain itu sebagai petunjuk tentang arah, prioritas maupun target dari kegiatan PUG di Kabupaten Muaraenim serta mengukur efektivitas, efesien dan dampak implementasi karena adanya indikator yang teratur. Memperkuat Sistem dan Komitmen Instansi/Lembaga baik pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam.”pungkasnya. (editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here