Home HL Anggota Polsek Rambang Lubai Berhasil Ringkus Bandar Dadu

Anggota Polsek Rambang Lubai Berhasil Ringkus Bandar Dadu

175
0

Laporan Zoel

Muara Enim, Jodanews.com – Kali ini anggota polsek rambang lubai berhasil meringkus  diduga Bandar Dadu Guncang Dekat Pasar Kalangan Desa Tanjung Kemala yakni Kasmir Bin Nawari (46) warga Dusun IV Desa Tanjung Kemala Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang kami himpun di lapangan, Rabu, (3/7/2019), tersangka diamankan polisi sekitar pukul 00.30 Wib.

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi dari masyarakat sekitar yang menginformasikan bahwa di kawasan dekat pasar Kalangan Dusun IV Desa Tanjung Kemala ada orang yang sedang bermain judi jenis dadu kuncang.

Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Rambang lubai AKP Ahmad Bakri langsung memerintahkan langsung Kanit Reskrim beserta anggota untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Benar saja, sesampainya di lokasi, polisi melihat seseorang yang sedang menguncang dadu.

Alhasil orang tersebutpun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai untuk diperiksa lebih lanjut. Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH MH, melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan petugas,”ungkapnya.

Terkait kasus tersebut tambahnya pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa1 lembar lapak dadu yang bertulisan angka, nomor dan gambar berikut karpet untuk alas lapak dadu. 1 buah lampu merek sunpro, 1 buah tas merek exspeed dan Uang Rp. 609.000.

Polisi juga mengamankan 4 mata dadu yang terbuat dari kayu terdiri dari 3 buah mata dadu bertulisan angka dan 1 buah mata dadu bergambar, 1 buah tabung yang terbuat dari seng berikut piringan tutup tabung.”tutupnya (Zoel) (editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here