Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.comĀ – Sepeda motor Honda CB 150 R warna Putih Biru nopol BG 3568 ACH, milik seorang mahasiswa UIN Raden Fatah bernama Aji Santoso (20), telah hilang digondol maling saat tengah terparkir di Kawasan Jalan KH Zainal Abidin Fikri, tepatnya di parkiran pasca sarjana UIN Raden Fatah Palembang. Senin (25/3/2019) pagi.
Dimana diketahui kejadiannya berawal saat warga Dusun I Teluk Kijing I, Kelurahan Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba hendak kuliah. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya. Karena terburu-buru, jadi lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya.
“Lebih kurang 4 jam mengikuti mata kuliah, saya langsung ke parkiran. Tapi saat sampai diparkiran betapa kagetnya melihat sepeda motor saya sudah tidak ada lagi ditempat,”ujar korban Aji
Karena motornya hilang, korban pun langsung melapor ke security kampus, yakni Agus dan Rio. Lalu, korban bersama kedua security mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) yang berada dihalaman parkir tersebut.
“Dari rekaman CCTV tersebut terekam pelakunya datang dengan naik sepeda motor dan berhenti diparkiran. Dikarenakan ia melihat ada kunci kontak yang masih terpasang di sepeda motor saya. Lalu, dibawanya kabur,” Sambung korban.
Nah, keesokan harinya, Selasa (26/3/2019), kedua security yang sudah mengantongi identitas pelaku, langsung mencari pelaku. “Akhirnya pelakunya dapat diamankan yakni Surandi (23)
warga Lubuk Tapang, Lintang Kanan, Empat Lawang. Saya juga sudah buat laporan ke Polsek Kemuning Palembang,” pungkasnya korban.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya spontan saja ingin mengambil sepeda motor milik korban. “Aku liat ada kunci kontak masih terpasang. Jadi, aku ambil dan taruh di kosan aku. Tapi tidak tahu kalo aksi aku itu terekam CCTV,” ujar pelaku.
Sementara, Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat mengatakan, begitu dapat laporan, petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami datangi kosan pelaku dan benar motor korban ada disana. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Kemuning Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Robert. Jumat (29/3/2019)
Selain itu, barang bukti sepeda motor Honda CB 150 R milik korban dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Merah nopol BG 4340 RX yang di gunakan pelaku, juga dibawa ke Mapolsek Kemuning Palembang sebagai barang bukti.
“Atas perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana percobaan Pencurin,”pungkasnya. (Editor Jon Heri)








