Home HL Spesialis Bobol Rumah, Diringkus Polisi Saat Berada Dikawasan Lemabang Palembang

Spesialis Bobol Rumah, Diringkus Polisi Saat Berada Dikawasan Lemabang Palembang

168
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com  –  Setelah beberapa kali selalu mulus setiap melancarkan aksinya, namun kali ini tersangka  spedialis bobol rumah bernama Hardimas Hengki Saputra (18) Warga Jalur 6 Air Saleh, Banyuasin ini kena batunya. Setelah tersangka dilaporkan majikannya  ke Polsek Kemuning Palembang.
Tersangka dilaporkan lantaran  telah melakukan aksi pencurian di sebuah Ruko yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Kemuning Palembang tepatnya di simpang Sekip, pada Jum’at
(1/2/2019) lalu.
Dari pengakuan tersangka Hengki kalau dirinya tidak hanya mencuri di Ruko milik majikannya, tetapi masih ada empat rumah yang pernah disatroninya diantaranya, Plaju, KM 11, Sako, dan KM 5. Dimana saat itu modusnya sama yakni berpura-pura untuk mencari kerja setelah diketahui rumah kosong pelaku langsung beraksi.
“Terakhir saya mencuri tas milik majikan saya, didalam tas itu berisikan laptop, uang 400 ribu, handphone, dan rokok,”katanya Hengki saat gelar tersangka di Mapolsek Kemuning Selasa (12/3/19).
Pada saat beraksi, ia berpura – pura tidur didalam Ruko. Namun, pada saat temannya tertidur ia pun bangun lalu mengambil tas yang berisikan barang berharga milik korban.
“Setelah tas itu saya ambil saya langsung keluar dari Ruko dan kabur meninggalkan ruko. Sudah setahun lebih aku berada di Palembang, bahkan aku rela tidur dihalte karena tidak memiliki saudara maupun  keluarga di Palembang,”akunya
Sementara, Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Roberth Pardamean Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat mengatakan dimana modus yang digunakan pelaku untuk mencuri di Ruko korban dengan cara berpura-pura melamar kerja.
Lantaran melihat tersangka dan yakin, akhirnya tersangka diterima bekerja. Bahkan pelaku juga disuruh ditinggal bersama pegawai lainnya di Ruko.
“Pada saat malam hari saat teman korban tertidur pulas pelaku pun menjalankan aksinya dengan mengambil tas yang berisi laptop, handphone, rokok dan uang,” jelasnya.
Tersangka Hengki ditangkap pada, Senin (11/3/2019) saat berada dikawasan Lemabang. ” Berdasarkan pengakuan tersangka ia juga pernah melakukan aksi pencurian dibeberapa tempat diwilayah kota Palembang, pelaku juga diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu,”terangnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here