Home HL Anggota Polairud Polda Tangkap Tersangka Ilin Bandar Narkoba dan Kurir Nursia

Anggota Polairud Polda Tangkap Tersangka Ilin Bandar Narkoba dan Kurir Nursia

146
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com – Setelah sempat kabur dari sergapan anggota Polairud Polda Sumsel akhirnya tersangka Sahilin alias Ilin (37), yang merupakan pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu, pasrah saat ditangkap oleh anggota Polairud Polda Sumsel, bersama adik iparnya Nursia (32), Kamis (14/2/2019).

Menurut pengakuan tersangka Ilin, dirinya mengatakan mengkonsumsi sabu itu enak. ” Enak pak barangnya, saya jual sekaligus juga jadi pemakai,” ungkap Ilin saat gelar tersangka di Mako Polairud, Polda Sumsel di Sungai Lais, Palembang.

Dari pengakuan Ilin, dirinya sudah lebih dari 10 kali mengedarkan sabu-sabu di daerah Mekarti Jaya, Banyuasin. Wilayah perairan di Banyuasin menjadi tempat dirinya dalam bertransaksi narkoba. “Biasa saya jual dengan para pekerja di sana, seperti kepada nelayan. Kalau untuk pembelinya rata-rata yang beli orang dewasa tidak ada anak remaja.

Sekali saya beli dari bandarnya itu paling banyak satu jie (1 gram) seharga Rp 1 juta. Lalu Sabu-sabu tersebut dipecah-pecah menjadi paket kecil seharga Rp 100- Rp 150 ribu. Untungnya saya putarkan lagi untuk beli sabu, uangnya habis-habis di situlah pak, sama menghidupi anak istri,” ujar residivis kasus yang sama.

Sabu-sabu itu rutin dipasok oleh Ilin kepada seorang bandar langganannya. Dirinya mengaku tidak kenal dengan bandarnya, karena hanya ketemu saat transaksi saja.

“Kalau kenal, tidak kenal secara personal. Karena setiap saya transaksi beli sabu di jalan, gak pernah ke rumah. Kalau mau ambil janjian terlebih dulu,” ungkapnya. Kamis (14/2/2019)

Tersangka Ilin ditangkap di Kawasan Sako Palembang saat melarikan diri usai digerebek pada tanggal 8 Febuari 2019 lalu. Pihak kepolisian terlebih dulu menangkap adik iparnya bernama Nursia, yang kerap dititipi sabu oleh pelaku.

Nursia hanya ketiban sial saja pak, karena dititipin sabu oleh tersangka Ilin sehingga dirinya juga harus berurusan dengan pihak kepolisian. “Saya gak tau apa-apa pak, cuma dititipi kakak ipar saja. Saya juga gak tau kalau itu isinya sabu,” ungkapnya sambil menangis.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo didampingi Wakil Direktur Pol Air Polda Sumsel, AKBP, Bekti Darmanto mengungkapkan, jika penangkapan Sahilin alias Ilin berawal dari pengungkapan kasus oleh Pol Airud.

Saat melakukan patroli, polisi menangkap Nursia terlebih dahulu, sebelum akhirnya diketahui pemilik barang tersebut.

“Ilin saat akan ditangkap melarikan diri ke Palembang. Pada tanggal 8 Febuari kita menangkap Nursia terlebih dahulu, baru pada tanggal 13 kemarin kita berhasil mengamankan, Ilin di Palembang.”

“Kita menggerebek tempat pelaku sekitar pukul 02.00 WIB, saat itu diamankan 43 sabu paket kecil dan 10 ekstasi disertai barang bukti lainnya berupa, handphone, uang tunai hasil penjualan dan dompet kecil tempat menyimpat sabu,” ujar Slamet Widodo.

Sedangkan Ilin sendiri diketahui merupakan bandar besar di desanya. Dirinya juga merupakan preman, sehingga ditakuti oleh warga tempat dirinya tinggal. di Wilayah perairan menjadi prioritas polairud dalam memberantas kejahatan di perairan.

“Kita tetap menguatkan patroli rutin, sementara ini tidak ada kesulitan kecuali wilayah terpencil. Kita rutin melakukan patroli, daerah sungsang saat ini masih rawan dari tindak kejahatan.

Atas perbuatannya karena telah terbukti memiliki sabu-sabu dan ekstasi maka kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), dan pasal 112 ayat (1) undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Bekti. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here