#Eksekutor dapat 5 juta
Laporan Repi
PAGARALAM, Jodanews.com – Sepandai pandainya menyimpan bangkai akhirnya ketahuan juga. Agaknya pepatah lawas ini tepat ditujukan kepada Tika Cs yang tega – teganya menghabisi korban Ponia dan anaknya yang ditemukan di aliran sungai Lematang belum lama ini.
Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH kepada jodanews.com, Kamis (3/1) menjelaskan, kronologis kejahatan yang dilakukan para pelaku. Sebelumnya tersangka wanita yang sebelumnya telah saling mengenal dengan korban dan mengetahui kalau korban yang bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf dan mengelabui korban dengan cara mengajak korban untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.
Lantaran korban telah percaya dengan pelaku Tika, korban tidak menaruh kecurigaan dengan menyerahkan kartu ATM serta kode PIN miliknya sehingga pelaku Tika dengan leluasa menguras uang milik korban Ponia.
Mengetahui uang tabungannya telah di kuras pelaku Tika, lalu korban berusaha meminta penjelasan dan meminta uang miliknya di kembalikan. Diduga lantaran aksinya telah diketahui korban dan tak senang terus di tagih membuat pelaku Tika gelap mata dan merencanakan menghilangkan nyawa Ponia dengan cara mengajak Riko dan Jefri dengan imbalan uang 5 juta rupiah.
Para pelaku pembunuhan keji ibu dan anak ini seperti terungkap pada press release yang dilakukan oleh Polres Pagaralam adalah Tika Herli (31) warga jalan Mangga Perumnas Nendagung kota Pagaralam, Riko Apriadi (20) warga desa Lesung Batu Empat Lawang dan M. Jefri Ilto Saputra (17) warga Perum Talanv Jering Bukit Santosa kota Palembang.
“Mereka sudah diamankan dan menginap di hotel prodeo,”pungkas Kapolres. (Editor Jon Heri)








