Home HL Asyik Pesta Sabu Honorer PU Bina Marga Diringkus Polisi Berikut Dua Temannya

Asyik Pesta Sabu Honorer PU Bina Marga Diringkus Polisi Berikut Dua Temannya

148
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com  –  Walaupun usianya sudah tua, Misbahul Munir (50) yang merupakan pegawai Honorer di lingkungan PU Bina Marga Provinsi Sumsel ini, masih tetap kuat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Namun apes baginya saat tengah asyik menghisap sabu bersama temannya Syarifuddin alias Udin (45) di rumah Udin, ia digerebek anggota dari Polsek IT I Palembang, di jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan Laut, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
“Saya sudah setahun ini pak mengkonsumsi sabu, kalau ada uang saya pasti beli disana,” tuturnya. Selasa (11/12/2018)
Menurutnya, ia mengongsumsi sabu karena sudah ketagihan. Selain itu ada kenikmatan tersendiri saat mengonsumsi sabu. ” Tidak tentu kapan mau ngisapnya, kalau Ada uang baru saya beli,” kata warga komplek Kenten Azhar, Kecamatan Talang Kelapa.
Saat ditanya apakah mengenal Syarifuddin alias Udin. Dikatakan Misbahul ia mengenal Udin di Tempat Kejadian Perkara, karena ia selalu meminjam rumahnya untuk menikmati sabu saat ia membeli sabu.
” Saya kasih uang, terus saya kasih sabu juga untuk di hisap Sama- Sama,” tuturnya.
Sedangkan Syarifuddin mengaku ia mengenal Misbahul karena sering menyewa rumahnya dan juga sering mengajak pesta sabu bersama. ” Aku ini tukang becak , bapak itu mau numpang nyabu, karena aku di kasih uang Rp10 ribu, terus di kasih sabu juga,” tuturnya.
Menurut Syarifuddin, ia tidak tahu dari mana Misbahul mendapat Sabu tersebut. Tapi, usai membeli biasanya ia selalu ke rumah untuk mengkongsumsi sabu tersebut. ” Aku ikut saja kalau diajak Misbahul,” katanya.
Kapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang, Kompol Edi Rahmat melalui Wakapolsek IT I FG Malina di dampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan , tersangka ditangkap karena ada informasi bahwa sering terjadi pesta sabu di rumah Syarifuddin.
” Saat digerebek kami mengamankan satu paket sabu – sabu, satu bungkus plastik bekas sabu – sabu, dua buah korek api gas, satu  buah sekop, satu buah pirek, satu buah botol mineral yang ada sedotannya,” jelasnya.
Dikatakan Malina, sabu yang dipakai oleh Misbahul dibeli dengan harga Rp 80ribu, dari seorang perempuan bernama Ita. Selain mengamankan dua tersangka ini, Kapolsek IT I juga mengamankan Muhammad Roy (50), saat di gerbek ditemukan satu paket sabu yang disimpan di bawah anak-anak tangga rumahnya.
” Akibat ulah ketiganya dikenakan pasal 112 UU Narkotika No 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here