Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Banyaknya isu tentang kasus Penculikan anak di Wilayah Sumatera Selatan, membuat Kapolda Sumsel menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks, dan meminta untuk masyarakat agar lebih pintar dalam menerima informasi. Hal ini ditegaskannya saat dikonfirmasi melelaui Handphone, Kamis (1/1/2018). “Isu penculikan itu hoax, Sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan tentang kehilangan anak. Itu saya tegaskan seratus persen hoax,”tegasnya.
Menurut Kapolda, Selain menyikapi tentang isu penculikan, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada tentang maraknya tentang iming-iming hadiah serta undian-undian yang tidak jelas. Juga Kadang telepon-telepon menyuruh transfer itu modus lama. Dari dulu sering terjadi, korban di iming-imingi akan mendapat mobil dan STNK tapi saat ditransfer tidak ada. Termasuk juga isu kecelakaan. Maka dari itu kita imbau kalau ada yang menelpon supaya memastikan lagi. Hubungi pihak polisi atau pihak rumah sakit. Biar lebih pasti,” ujar Zulkarnain
Bukan hanya itu, Kapolda menambahkan, jika ada pihak korban yang mengalami kerugian, maka pembuat isu itu hoaks tersebut bisa di penjarakan. Sesuai yang tertera dalam pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (Editor Jon Heri)








