Home Kodim Rembang Arti Poskamling Bagi Warga Pasedan, Pasca TMMD Reg-103

Arti Poskamling Bagi Warga Pasedan, Pasca TMMD Reg-103

138
0

Laporan Abiyasa / Pendim 0720

REMBANG, Jodanews.com – Pasca kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-103 Kodim Rembang, di Dukuh Ngotoko, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Warga setempat sudah mulai memanfaatkan bangunan Poskamling yang tampak berdiri megah dan indah dengan warna cat Hijau menggoda tersebut.

Poskamling yang dibangun di RT. 05 RW. 01 Desa Pasedan tersebut, sudah menjadi target sasaran Fisik TMMD Reg-103 Kodim 0720/Rembang. Berdasarkan penyampaian dari Dansatgas TMMD Reg-103 (Letkol Arh Andi Budi Sulistianto, S. Sos), pada waktu itu mengatakan, “Dimanapun tempatnya, Poskamling sangat penting keberadaannya, karena Poskamling juga termasuk Fasilitas pendukung yang sangat Vital.”

Lebih lanjut Andi Budi menjelaskan, “Percuma saja kalau Desa maju, dengan jalan yang bagus, rumah yang bagus tetapi tidak aman. Pasti hati dan perasaan warga tidak tenang dan tidak nyaman untuk menikmati semua Fasilitas yang bagus itu.”

“Dengan dibangunnya Poskamling ini, diharapkan warga setempat bisa memanfaatkan untuk kepentingan menjaga keamanan lingkungannya. Boleh-boleh saja mau dipakai sebagai tempat transit atau yang lainnya, malah lebih aman, tapi ya lihat-lihat situasi dan kondisinya, masak ya seisi rumah mau dibawa semua ke Poskamling,” harapnya sambil bercanda.

“Saya rasa sudah tahu lah apa fungsi dan arti Poskamling itu.” Pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here