Laporan Repi
PAGARALAM, Jodanews.com – Dengan telah diamankannya kembali satu komlotan Blawong Cs,oleh Jatanras Polda Sumsel beberapa waktu lalu, Gunawi alias Wak Gun (60) dipastikan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pagaralam.
Seperti dijelaskan Kajari Pagaralam,Jaja SH kepada jodanews.com Rabu (10/10) di ruang kerjanya.
Dilanjutkan Jaja,mengingat persidangan 4 anggota Blawong Cs yang sebelumnya dilaksanakan disini .”Sebelumnya kan sidang nya disini dapat disimpulkan Wak Gun juga sama.”katanya.
Setelah berkas nya dinyatakan lengkap maka segera kita sidangkan,pungkasnya (Editor Jonheri)









