Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti Narkotika Sebanyak 6,6 kilogram sabu dan 1,7 kilogram Ganja. barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara di bakar. pemusnahan dilaksanakan dihalaman gedung Ditres Reserse Narkoba Polda Sumsel. Rabu (10/10/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil ungkap kasus yakni dari hasil tujuh Laporan Polisi, dengan tiga belas tersangka dan tiga yang meninggal dunia ditembak mati polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman didampingi Wadir Nakoba AKBP Amazona Palemonia mengatakan, dari pemusnahan yang dilakukan dengan barang bukti tersebut, setidaknya sudah ribuan jiwa yang telah berhasil diselamatkan.
“Ini upaya yang dilakukan di asumsikan 6 gram satu orang, sehingga jika di total, 40 ribu jiwa yang sudah diselamatkan apabila narkoba ini tersebar,” Jelasnya.
Menurut Farman, untuk narkoba tidak pandang bulu. Siapa saja bisa terkena dampak negatif dari narkoba. “Sebagai penegak hukum narkoba kita juga tidak akan pandang bulu. Apabila terdapat barang bukti kita akan lakukan penindakan,” jelasnya. (Editor Jonheri )









