Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.comĀ – Tiga tersangka yang ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran bentrok dengan satpam PT Lonsum, dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia, kini menjalani rekontruksi, Senin (22/10/2018).
Sebelumnya yang sama sekali tidak terungkap, bila senjata tajam dan mobil sudah dipersiapkan para tersangka. ke tiga tersangka yakni Herliansyah alias Jangcik (29) yang bertugas membacok, Najamudin alias Najuk (46) yang menusuk dan Yandri (35) yang membacok tidak mengakui bila sajam yang digunakan untuk menganiaya satpam PT Lonsum hingga tewas sudah disiapkan.
Rekontruksi dimulai saat Kades Suka Makmur yakni Risansi alias Anggok (48) mengumpulkan warga di balai desa. Setelah berkumpul, sang kades Risansi mengatakan untuk melakukan patroli dan bila ada panen sawit yang dilakukan PT Lonsum untuk dihentikan. Namun, jangan sampai ada anarkis.
“Nanti jangan sampai bentrok,” ujarnya saat dilakukan rekontruksi.
Usai berkumpul, kemudian tersangka Herliansyah dan Najamudin mulai kembali melakukan patroli. Mereka kembali memutuskan untuk berkumpul.
“Kata kades mengatakan bentrok ya bentrok. Makanya itu landasan kami,” ujar Najamudin.
Namun, ternyata saat berkumpul Herliansyah dan Najamudin terlebih dahulu menyiapkan senjata tajam. Usai menyiapkan sajam, rombongan ini pergi ke lokasi dengan mengendarai mobil. Sesampainya diperkebunan, ketiga tersangka langsung berteriak kepada orang-orang yang sedang memanen sawit untuk berhenti.
Mengetahui para tersangka datang, korban dan rekan-rekan korban satpam PT Lonsum langsung melakukan penghadangan terhadap para tersangka. Namun, saat korban mendekati Najamudin membuat
Yandri yang melihat langsung mendorong korban.
Tersangka Herliansyah yang membawa parang langsung membacok punggung korban. Bacokan Herliansyah membuat korban terjatuh. Korban Ristal Alam yang merupakan satpam PT Lonsum terjatuh, melihat korban sudah terjatuh membuat tersangka Najamuddin mengambil keris dari pinggang kanannya dan langsung menusuk perut korban.
“Saya mengayunkan senjata tajam untuk menakut- nakutinya hingga teman-teman korban di lokasi tidak mendekat. Karena, saat korban jatuh teman-teman korban berupaya mendekat,” ungkapnya.
Tak lama dari kejadian, datang anggota polisi dan mengepung para tersangka dan dilakukan penangkapan bersama barang bukti. Sementara korban langsung dilarikan teman-temanya ke rumah sakit namun saat dalam perjalanan ke rumah sakit korban meninggal dunia.
Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Zainuri menuturkan, rekonstruksi yang dilakukan guna melengkapi berkas perkara yang sudah dibuat yang nantinya akan diserahkan ke JPU.
“Rekontruksi ini mengulangi kembali fakta sebenernya. Dalam rekontruksi ini setidaknua ada 15 adegan yang diperagakan di mulai dari pertemuan di balai desa sampai pembunuhan yang dilakukan para tersangka,” ujarnya.
Rekontruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, untuk keamanan. Selain itu, lokasi juga cukup jauh dan terlebih para tersangka ini masih satu keluarga. Sehingga diputuskan rekontruksi dilakukan di Mapolda Sumsel. (Meyda Sari)








