Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Selasa (2/10/2018). berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi. bukan hanya menggagalkan tetapi petugas juga mengamankan supir truk kontainer bernama Edo (35).
Dimana saat itu Edo yang sedang mengendarai truk kontainer dengan nopol B 9082 UE rute Pekanbaru-Jakarta muatan daging beku olahan membuat sosis, dihadang petugas di jalan lintas Betung Kabupaten Banyuasin.
Ketika ditanyai petugas, Edo sempat mengelak bahwa tidak membawa narkoba. Namun petugas tetap melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan pada semua bagian truk kontainer. dan Hasilnya, petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak empat paket yang ditaksir beratnya lebih dari satu kilogram.
Empat paket sabu yang dibungkus dengan lakban, disimpan Edo di bawah kotak dongkrak dan perkakas mobil agar tidak ketahuan petugas. Posisi kotak dongkrak, tepat berada di dekat ban belakang sebelah kanan mobil. Edo yang tercatat sebagai warga asal Medan, tak berkutik dan langsung digelandang petugas ke Mapolda Sumsel berikut truk kontainer yang bermuatan daging beku olahan.
“Saya baru sekali pak antar barang ini. memang saya diupah uang Rp10 juta. Rencananya barang ini akan diantarkan ke seseorang di daerah wilayah Musirawas dan Lubuklinggau,” ujar Edo
Pada saat ditanyai sudah berapa kali berperan menjadi kurir narkoba yang mengantarkan pesanan narkoba, Edo masih saja tetap berkilah bahwa dia baru satu kali mengantarkan barang haram tersebut.
“Baru sekali ini pak, dari mengantarkan sabu tersebut saya diupah Rp10 juta, saya sudah tahu kalau barang itu narkoba,” ujar Edo.
Selain menginterogasi Edo, petugas juga melakukan penggeledahan lebih lanjut untuk memeriksa truk kontainer. Bahkan anjing pelacak K9 Polda Sumsel pun dikerahkan untuk mengendus barang bukti narkoba. Tampak anjing K9 mengitari truk kontainer terutama pada bagian bawah truk. Anjing K9 terlihat gelisah dan diyakini ada barang bukti narkoba lainnya yang disimpan Edo
“Dilihat dari endusan anjing, tampaknya narkoba itu dipindah-pindahnya. Lihat saja anjingnya gelisah saat mengendus ban serep. Mungkin sebelum disimpan di dekat dongkrak, narkoba itu disimpan di ban serep,” ujar pawang anjing K9 Polda Sumsel.
Sementara Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia didampingi Kasubdit I AKBP Minal Alkarhi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Edo ini berawal dari informasi masyarakat.
Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat yang kita terima, bahwa ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui truk kontainer. dari informasi kita melakukan penyelidikan dalam waktu satu sampai dua hari kita mendapati ciri-ciri mobil tersebut.
“Butuh dua hari petugas di lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah didapatkan ciri-ciri truk kontainernya, petugas langsung menghadang dan dilakukan pemeriksaan langsung pemindahan dan kita mendapati empat bungkus paket sabu-sabu,” ujar Amazona.
Empat paket sabu-sabu yang terdiri satu paket besar dan tiga paket sedang, Amazona mengatakan, ditemukan petugas di kotak dongkrak. Rencananya narkoba jenis sabu-sabu ini akan diantarkan tersangka ke seseorang yang berada di kawasan Betung.
“Tersangka ini kategorinya kurir narkoba dan merupakan jaringan narkoba antar provinsi. Kita yakin tersangka lebih dari satu mengantar pesanan narkoba. Asal narkoba diketahui dari Medan dan akan diantarkan ke pemesannya sesuai rute yang dilalui tersangka sebagai sopir Kontainer muatan daging olahan,” ujar Amazona. (Editor Jon Heri)








