Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Aksi penyergapan yang dilakukan pihak dari Polsek Pemulutan, di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Senin (8/10/2018) dini hari berjalan tidak mulus. Pasalnya pelaku pembunuhan atas nama Sukri alias Mamang yang semula diduga berada di rumah bilyard 7 Ulu, tidaklah membuahkan hasil.
Bahkan ironisnya, salah seorang warga atas nama Ariansyah tewas usai terkena tembakan di bagian leher. Diketahui korban ini juga warga biasa bukan tersangka yang menjadi target pihak Polsek Pemulutan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, menegaskan adanya penyergapan yang dilakukan pihak Polsek Pemulutan terhadap tersangka pembunuhan di sebuah rumah bilyard di kawasan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang tersebut.
“Iya benar ada kejadian di 7 Ulu, saya juga sudah mendapat laporan dari Kapolres Ogan Ilir maupun Kapolresta Palembang. Saya pribadi turut bebela sungkawa, dalam tanda kutip mungkin karena salah tembak. Karena tersangka pembunuhan Sukri alias Mamang yang jadi target itu lepas, ia melakukan pembunuhan pada tanggal 3 Oktober 2018 di Desa Suka Merindu, Pemulutan Barat,” jelasnya.
Masih dikatakannya kemarin malam atau tanggal 08 Oktober 2018, Kapolsek Pemulutan sedang melakukan penangkapan di sebuah rumah billiard di 7 Ulu, saat penggerebekan, dari versi kepolisian Ogan Ilir, ada yang membawa pisau kemudian melepaskan tembakan peringatan hingga kejar-kejaran. Lalu terdengar lagi suara tembakan, tidak jelas siapa yang melepaskan.
“Nah tetapi pukul 07.30 WIB, Polresta Palembang menerima laporan, bahwa bernama Ariansyah meningal dengan luka tembak di leher. Saya sudah turunkan Tim, katakanlah saat salah tembak, kalau terlihat harusnya segara dibawa ke rumah sakit, mengapa ditinggal dan kenapa malah ditinggal ke Polsek,” bebernya.
Bila ada salah prosedur atau oknum kepolisian tentu akan di proses. “Kita akan mencari barang bukti seperti proyektil di lokasi, melakukan autopsi ke almarhum, sehingga bisa mengarahkan kepada siapa senpi itu. karena kasus hilangnya nyawa orang yang bukan tersangka,” katanya
“Saat ini perkaranya sedang diproses, tapi kalau ditemukan kelalaian itu ada pasalnya, baik pidana atau disiplinnya. Saya perintahkan Kapolresta untuk turun menangani ini, karena saat di temukan mayatnya tidak disekitar TKP rumah billiard,” timpalnya.
Kapolda juga menegaskan, insiden ini merupakan resiko professi. “Sungguh sekalipun mereka iktiar mati-matian menangkap pelaku, ini sudah resiko. Ada 14 anggota polsek turun, artinya ini serius melakukan penggerebekan, tetapi begini kejadiannya. Baik anggota atau kapolsek juga bisa diperiksa, lalu tidak ada koordinasi misalnya dengan kasat reskrim, padahal sesuai SOP itu wajib,” teranganya. (Editor Jon Heri)








