Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Lantaran tersinggung dengan ucapan korban saat memutarkan mobilnya. Membuat Rizki Oktadianto dan Wawan Septiadi dua sekawan juru parkir ini nekat merusak mobil Honda Freed dengan nopol BG 1711 PN milik Rima Anggraini di Jalan Dempo Luar, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Selasa (16/10/2018).
Kejadian pengrusakan tersebut berawal dari saat korban Rina Anggraini bersama suaminya mengendarai mobil. Tiba di Jalan Dempo Luar, tepatnya didepan hotel Limas korban memutarkan mobilnya. Saat korban memutarkan mobil dikira oleh pelaku akan memarkirkan mobil. Pelaku Wawan langsung memarahi korban sambil mengeluarkan kata kasar.
Mendengar pelaku berkata kasar, suami korban lalu turun dari mobil dan menghampiri pelaku Rizki alias Emen untuk pertanyakan maksud perkataan pelaku, lalu dijawab oleh pelaku kenapa tidak memberi tahu kalau ingin memutar.
Saat korban mendekati Emen, datanglah pelaku Wawan dari dalam Lorong dengan membawa sebilah parang. Melihat pelaku membawa parang korban kembali masuk kedalam mobilnya namun dikejar oleh kedua pelaku dan langsung merusak mobil dengan besi dan parang hingga mobil korban mengalami kerusakan.
“Waktu itu dio (korban) memutarkan mobilnya, kami kira akan parkir. Saat kami tegur dia marah lalu turun menghampiri kami. Saat itu kami berdua ngambil parang dan besi mengejar korban tapi dia lari naik ke mobil nya. Langsung saja kami pukuli mobil nya,”ucap Wawan saat dihadirkan di Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Jum’at (26/10/2018).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya menjelaskan motif kedua pelaku melakukan pengrusakan lantaran tersinggung dengan ucapan korban saat korban memutarkan mobilnya ditempat pelaku menjaga parkir.
“Saat itu dikira pelaku, korban ingin memarkirkan mobil milik nya tapi ternyata korban hanya memutarkan mobilnya. Kedua pelaku tersinggung lalu merusak mobil milik korban,”tandasnya. (Editor Jon Heri)








