Home KRIMINAL DPO Pelaku Caranmor Diringkus Polsek Bayung Lincir

DPO Pelaku Caranmor Diringkus Polsek Bayung Lincir

129
0

Laporan, Cindra

MUBA, Jodanews.com – Bobby S (18) Pelaku Caranmor yang sangat meresahkan masyarakat  akhirnya berhasil diringkus aparat personil Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir Polres Muba. DPO kasus Curanmor 19 Juni ini di tangkap dirumahannya kelurahan Bayung Lincir Rt 9 Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sabtu (13/10/18 ) sekira pukul 16.00 wib.

“Pelaku sangat licin berpindah – pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi dan saat ini pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek beserta barang buktinya 1 unit SPM Kawasaki 150 S nopol :BG 2077 SR No rangka :MH4LX150CCKP47591 Nosin : LX150CEP73595 Tahun 2012 untuk tindak lanjut penyidikan, korban mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000,” ujar Kapolres Musi Banyausin, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Bayung Lincir, AKP Bagud Adi Suranto , SIk .

Tersangka sudah delapan (8) kali melakukan aksinya, kali ini harus mendekam di Mapolsek Bayung Lincir, menurut pengakuan tersangka terakhir kali ia melakukan curanmor milik korbannya Alamsyah Yadi (37) warga Rt 07 Rw. 3 Kecamatan Bayung Lencir,  Muba pada tanggal 19 Juni pukul 04.00 wib dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban dan mencongkel jendela rumah korban dan langsung membawa pergi satu unit SPM Kawasaki, pagi harinya korban yang mendapati sepeda motornya menghilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPK polsek bayug lincir. Mendapati laporan tersebut personil langsung cek tkp dan pulbaket di lapangan.

Rabu tanggal 11 juli 2018 personil unit reskrim mendapatkan informasi bahwa motor milik korban berada didusun 1 desa dawas langsung bergerak kerumah pelaku RUDI ATNAN yang ia beli sepeda motor hasil curian tersebut sebesar Rp.3.000.000,- dari tersangka BOBBY SAPUTRA, dimana body motor kiri dan kanan sudah terlepas serta dicat warna merah kemudian pelaku pembeli di amankan ke mapolsek.

Selang beberapa bulan tepat tanggal 13 oktober 2018 kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat akan keberadaan pelaku, tak mau tersangka lolos lagi kapolsek langsung memerintahkan unit reskrim untuk lakukan penggerebekan dirumah tersangka dan alhasil didapatla tersangka tanpa adanya perlawanan serta langsung dibawah ke mapolsek bayung lincir, ungkapnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here