Laporan Cindra
MUBA, Jodanews.com – Sat Reskrim Polsek Lais Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan seorang pria Musnedi alias Butai (53) yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu, Kamis (2/8).
Informasi yang dihimpun dilapangan, tersangka diamankan dikediamannya Dusun 2 Desa Epil Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, dengan barang bukti
satu paket besar diduga Narkotika jenis sabu, satu paket sedang, dan lima paket kecil.
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Lais AKP Edy Siregar menuturkan, Dinihari tadi kita telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga penyalaguna Narkotika jenis sabu ” tersangka Musnedi mengakui bahwa benar diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan diluar rumah yang letaknya dekat dengan jedela kamar adalah miliknya yang sempat ia lemparkan keluar untuk mengelabui petugas.” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolsek Lais mengatakan tersangka berhasil kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa sering menyalagunakan narkoba dan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Dusun 2 Desa Epil Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. “Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Lais mengumpulkan anggota dan memberikan arahan kepada Kanit Reskrim polsek Lais IPDA EFENDI beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat. Selanjutnya sekira pukul 02.00 wib dini hari personil polsek lais yang dipimpin IPDA EFENDI langsung menuju ke rumah tersangka untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” jelas Kapolsek.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Lais guna proses penyidikan lebih lanjut dan tersangka akan kita kenakan pasal Primer 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU no 35 th 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek . (Editor Jon Heri)









